Harianjogja.com, JOGJA—Peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di Daerah Istimewa Jogja (DIY) masih tergolong tinggi dan menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kondisi ini tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia hingga menghambat target Indonesia Emas 2045.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jogja, Ani Fatimah Isfarjanti, mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan penyalahgunaan OOT masih marak terjadi. Obat-obatan tertentu yang seharusnya digunakan sesuai indikasi medis justru disalahgunakan untuk efek tertentu.
“Penyalahgunaan OOT dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari halusinasi, gangguan perilaku, gangguan fungsi otak hingga ketergantungan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, dampak jangka panjangnya jauh lebih berbahaya, seperti kerusakan organ vital, gangguan mental berat, overdosis, hingga kematian. Bahkan, fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan kesehatan individu, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa.
Menurut Ani, OOT menjadi ancaman tersembunyi karena sering dianggap aman, mudah didapat, dan berharga murah. Persepsi keliru ini membuat kalangan remaja dan pelajar rentan terjerumus.
“Tanpa disadari, ini bisa menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan narkotika yang lebih berbahaya,” katanya.
Secara nasional, BPOM mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan OOT. Daerah rawan meningkat hingga 19 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir. Distribusi ilegal pun kini banyak memanfaatkan jasa logistik dan ruang siber, dengan pelanggaran online meningkat dua kali lipat.
Di DIY, sepanjang 2018–2025, BPOM berhasil mengamankan 157.197 pieces OOT dengan nilai mencapai Rp207,2 juta. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap peredaran obat ilegal.
BPOM menerapkan strategi gabungan, yakni pendekatan represif melalui penegakan hukum dan koordinasi lintas aparat, serta langkah preventif melalui edukasi masyarakat.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menekan penyalahgunaan OOT. Menurutnya, keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sangat diperlukan.
“Upaya ini harus berkelanjutan agar dampaknya benar-benar terasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN DIY Kombes Pol. Faried Zulkarnaen mengungkapkan DIY saat ini menempati peringkat kelima tertinggi kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, dengan OOT menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Kelompok usia 15–25 tahun menjadi yang paling rentan terpapar. Faktor lingkungan pergaulan disebut sebagai pintu masuk utama, yang sering berawal dari coba-coba hingga berujung ketergantungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
3

















































