Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya

2 hours ago 1

Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi (tengah) bersama jajaran Ditlantas Polda DIY mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA - HO/Polda DIY

Harianjogja.com, JOGJA— Polda DIY mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, B. Widya Mustikaningrum, mengatakan ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan untuk kendaraan dari arah Yogyakarta menuju wilayah Klaten, Surakarta, dan daerah sekitarnya.

“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujarnya di Sleman, Selasa (10/3/2026).

Hanya untuk Kendaraan Golongan I

Widya menjelaskan ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.

Kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani juga tidak dapat keluar di Gerbang Tol Prambanan, melainkan langsung menuju gerbang tol berikutnya di wilayah Klaten.

“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik,” kata Widya.

Pemudik dari Jateng Bisa Keluar di Prambanan

Sementara itu, pemudik yang menuju DIY dari arah Jawa Tengah dapat keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa pintu keluar lainnya di wilayah Klaten.

Dari titik keluar tersebut, perjalanan menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilanjutkan melalui jalur arteri.

Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik

Selama arus mudik dan arus balik Lebaran, Polda DIY juga akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Langkah yang disiapkan antara lain penutupan beberapa titik putar balik (U-turn) di sejumlah ruas jalan. Selain itu, sistem satu arah (one way) juga akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Gunungkidul.

“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news