Harianjogja.com, JOGJA— Menjelang Lebaran, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai kembali bermunculan di wilayah Kota Yogyakarta. Belum lama ini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta mengamankan empat gepeng dalam operasi penertiban di kawasan Umbulharjo.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menyampaikan pihaknya menangkap empat gepeng yang beraktivitas di kawasan Jalan Batikan pada Kamis (5/3/2026). Para gepeng tersebut beraktivitas menggunakan gerobak dan becak.
Menurut Dodi, jumlah gepeng yang diamankan saat ini meningkat dibandingkan hari biasa. Pada hari normal di luar Ramadan, petugas biasanya hanya mengamankan satu hingga dua orang gepeng per hari. Namun memasuki pekan kedua Ramadan, jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat.
Ia menambahkan kawasan Jalan Batikan termasuk salah satu titik rawan munculnya gepeng. Banyaknya pepohonan di sepanjang ruas jalan membuat lokasi tersebut kerap dimanfaatkan untuk berteduh. Selain itu, praktik pemberian sedekah di jalan juga dinilai turut mendorong meningkatnya aktivitas gepeng di kawasan tersebut.
Sejumlah Simpang Rawan Gepeng
Satpol PP Kota Jogja telah memetakan beberapa titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng, di antaranya:
Simpang Tamansiswa Street
Simpang Jokteng Barat dan Jokteng Timur
Simpang RSUD Kota Yogyakarta
Simpang Tegalgendu
Simpang Kleringan
Simpang Pingit
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah gepeng menjelang Lebaran, Satpol PP berencana memperketat patroli dan operasi penertiban di sejumlah titik tersebut.
Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta untuk penanganan gepeng yang berasal dari warga Kota Jogja. Sementara gepeng yang berasal dari luar kota akan ditangani oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dodi memprediksi jumlah gepeng akan terus meningkat menjelang Hari Raya. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah di jalan untuk menekan jumlah gepeng.
“Pengemis biasanya mulai marak sejak tujuh hari sebelum Lebaran hingga sepekan setelah Lebaran,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Kapasitas Shelter Terbatas
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Indrawati, mengatakan kapasitas tempat penampungan gepeng di Kota Jogja hanya mampu menampung 10 orang.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota kesulitan menampung apabila jumlah gepeng yang terjaring operasi meningkat.
Menurutnya, shelter tersebut juga hanya bersifat sementara dengan masa penampungan maksimal tujuh hari.
“Selama berada di shelter, petugas akan melakukan assessment berupa pendataan identitas, penelusuran keluarga, hingga pelayanan kesehatan apabila diperlukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
1

















































