Ini Daftar Kategori Obat dan Makanan Ilegal Terlaris di Online 2025

5 hours ago 2

Ini Daftar Kategori Obat dan Makanan Ilegal Terlaris di Online 2025 Beberapa produk ilegal yang dijual secara online, dan menjadi temuan BPOM pada 2025. / ist

Harianjogja.com, JAKARTABadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan masif terkait peredaran ratusan ribu produk kesehatan tanpa izin yang membanjiri berbagai platform lokapasar sepanjang tahun 2025.

Langkah tegas diambil otoritas pengawas tersebut karena produk-produk yang dipasarkan secara daring itu berisiko tinggi membahayakan kesehatan masyarakat akibat kandungan bahan kimia berbahaya serta tidak adanya jaminan keamanan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen di tengah tren belanja digital yang terus meningkat, di mana pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan setiap komoditas yang dikonsumsi memenuhi standar regulasi yang berlaku.

Kategori Kosmetik hingga Pangan Olahan Paling Dominan

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, membeberkan bahwa melalui patroli siber yang intensif, pihaknya berhasil mengidentifikasi ribuan akun nakal yang menjajakan produk ilegal di berbagai platform e-commerce.

Berdasarkan data evaluasi tahunan, mayoritas pelanggaran ditemukan pada kategori kosmetik, obat bahan alam, suplemen makanan, hingga pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan,” jelas Taruna sebagaimana dikutip dari rilis resmi, Jumat (6/3/2026).

Guna memutus rantai peredaran gelap tersebut, BPOM telah memperkuat sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan take down atau penurunan tautan. Identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa produk yang paling banyak beredar mencakup obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat (BKO) secara ilegal.

Penggunaan bahan kimia pada produk herbal atau suplemen sangat fatal karena dapat memicu gangguan kesehatan kronis, mulai dari tekanan darah yang tidak stabil, kerusakan organ hati dan ginjal, hingga risiko serangan jantung mendadak bagi penggunanya.

Langkah Proteksi Mandiri bagi Konsumen Digital

Selain melakukan tindakan represif di ranah siber, BPOM juga memperluas cakupan pengawasan operasional dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memvalidasi standar keamanan produk di pasar daring.

Taruna Ikrar mengimbau agar publik tidak mudah tergiur oleh iklan atau klaim khasiat yang terdengar sensasional namun tidak masuk akal secara medis.

Masyarakat diminta untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan pengecekan mandiri terhadap aspek legalitas dan fisik produk sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian di platform digital apa pun.

Strategi proteksi mandiri yang terus dikampanyekan adalah Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, serta memastikan tanggal kedaluwarsa produk berada dalam batas aman.

BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperketat penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang sengaja mengedarkan produk berbahaya demi keuntungan pribadi tanpa memedulikan keselamatan konsumen.

Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih sehat dan terpercaya, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan produk kesehatan yang bermutu tetap terjaga secara optimal.

Klik tautan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut rincian kategori dan daftar produk ilegal yang ditemukan BPOM di berbagai kanal lokapasar tersebut:

LINK DAFTAR PRODUK ILEGAL TEMUAN BPOM 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news