Ini Modus Kecurangan Minyakita, Takaran Dikurangi hingga Label Palsu

22 hours ago 2

Ini Modus Kecurangan Minyakita, Takaran Dikurangi hingga Label Palsu Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com - Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.

“Ada yang kami dapati dia [MinyaKita] isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin. Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri.

BACA JUGA : Temuan Minyakita Botol Satu Liter Berisi 750 Mililiter, Ini Perusahaan yang Memproduksinya

Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya. Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini, temuan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Untuk detail hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat. “Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim,” ujarnya.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebagaimana yang tercantum pada kemasan dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).

"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.

Brigjen Pol. Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.

BACA JUGA : Kurangi Volume Minyakita, Ini 3 Perusahaan Diusulkan Akan Disegel dan Ditutup

"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Brigjen Pol. Helfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news