Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 Maret 2026

2 hours ago 1

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 Maret 2026 Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jadwal SIM Keliling Gunungkidul untuk Kamis (5/3/2026) resmi dirilis. Layanan yang digelar Polres Gunungkidul ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Melalui konsep pelayanan bergerak, Polres Gunungkidul menghadirkan perpanjangan SIM di sejumlah titik strategis. Lokasi dipilih di kawasan kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik agar lebih mudah dijangkau warga.

Skema ini diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Satpas sekaligus memangkas waktu tunggu. Dengan layanan yang tersebar, masyarakat memiliki alternatif fleksibel untuk mengurus administrasi kendaraan di sela aktivitas harian.

Tak hanya satu model pelayanan, Polres Gunungkidul juga mengoperasikan beberapa pola layanan seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Seluruhnya digelar bergilir di lokasi berbeda guna memperluas jangkauan pelayanan.

Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi. Seluruh persyaratan administrasi juga perlu dipersiapkan agar proses berjalan lancar.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul

1. SIM Pitu

Hari: Rabu

Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk

Waktu: 09.00–11.00 WIB

2. SIM Made

Selasa: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (09.00–11.00 WIB)

Kamis: Balai Desa Siraman, Wonosari (09.00–11.00 WIB)

3. SIM Station

Hari: Jumat

Lokasi: Terminal Dhaksinarga

Waktu: 09.00–11.00 WIB

4. Saturday Night Service

Hari: Sabtu, 28 Maret 2026

Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari

Waktu: Mulai 19.00 WIB

Layanan: Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polres sesuai domisili pemohon.

Dengan jadwal yang tersebar di berbagai titik, masyarakat Gunungkidul kini memiliki opsi lebih praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news