Ketua Komisi A DPRD DPRD DIY Ingatkan Pejabat Publik Patuhi Konstitusi

6 hours ago 3

Ketua Komisi A DPRD DPRD DIY Ingatkan Pejabat Publik Patuhi Konstitusi Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto. / ist

JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menegaskan bahwa menjaga keutuhan Republik Indonesia merupakan amanat sejarah yang wajib dirawat secara berkelanjutan. Pernyataan tegas ini muncul sebagai pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan agar tetap setia pada prinsip dasar negara.

Melalui Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY yang menghadirkan akademisi UGM, Prof. Dafri Agus Salim dan Rimawan Pradiptyo, PhD, Jumat (6/3/2026), muncul pesan kuat bagi pejabat publik. Eko menekankan bahwa setiap pemegang kepercayaan rakyat wajib berpegang teguh pada sumpah jabatan untuk patuh terhadap Konstitusi RI, Pancasila, serta UUD 1945.

Menurutnya, setiap pengambilan keputusan oleh Presiden, menteri, hingga anggota legislatif dan aparat TNI-Polri harus mencerminkan nilai konstitusional.

"Semua pejabat publik mengucapkan sumpah saat mulai menjabat. Maka, prinsip pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain karena penjajahan harus dihapuskan," kata Eko Suwanto.

Menyoroti dinamika global, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini mengkritisi implementasi Balance of Payments (BOP) dan Agreement Reciprocal Trading (ART).

Ia mempertanyakan apakah kebijakan impor besar-besaran, seperti pengadaan sejumlah 105.000 unit, benar-benar melindungi kepentingan nasional atau justru mempertaruhkan kedaulatan ekonomi di meja perundingan internasional.

Eko meragukan efektivitas kebijakan tersebut dalam memajukan kesejahteraan umum, terutama saat anggaran besar terserap untuk impor yang berisiko mematikan lapangan kerja domestik.

"Harus diingatkan jika impor terus diprioritaskan, tenaga kerja lokal tidak akan terserap, yang mana hal ini jelas bertentangan dengan semangat memajukan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Aspek pendidikan pun tak luput dari sorotannya, di mana komitmen ART mencapai Rp17 triliun di tengah merosotnya anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di DIY. Ketimpangan ini dinilai menunjukkan pergeseran prioritas pemerintah yang menjauh dari upaya peningkatan kualitas SDM demi tuntutan pasar global.

Dampak nyata kebijakan ini dirasakan hingga ke level akar rumput dengan adanya penurunan dana desa yang sangat drastis, yakni mencapai rata-rata 74 persen. "Mari refleksi dan merenungkan apakah kebijakan ekonomi saat ini benar-benar mewujudkan ketertiban dunia atau justru memperlebar jurang kesenjangan dan mengabaikan kedaulatan ekonomi desa yang menjadi fondasi kekuatan bangsa," ungkapnya.

Mengacu pada perspektif Tri Sakti Bung Karno, Eko menegaskan bahwa jalan keluar dari sengkarut ini adalah kembali ke Pancasila dan Konstitusi. Ia mengingatkan peran sejarah Yogyakarta sebagai benteng terakhir Republik pada 1946 dan amanat 5 September 1945 sebagai bukti komitmen ideologis terhadap NKRI.

Semangat pengorbanan para pendahulu harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan luar negeri. Pemerintah harus tetap konsisten melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta tersebut. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news