KPK Ungkap Dana Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana korupsi yang diterima keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mencapai Rp19 miliar sepanjang 2023–2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, merinci penerimaan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ujarnya.

ASH diketahui merupakan anggota Komisi X DPR RI, MSA anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, sementara MHN adalah anak Fadia Arafiq.

Total Penerimaan Capai Rp19 Miliar

Selain angka tersebut, KPK juga menyebut keluarga FAR menerima tambahan sekitar Rp5,3 miliar. Jika ditotal, keseluruhan penerimaan mencapai Rp19 miliar.

Namun demikian, Asep menjelaskan dana Rp5,3 miliar itu tidak seluruhnya dinikmati keluarga. Sebanyak Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya, Rul Bayatun (RUL), yang disebut sebagai orang kepercayaan FAR. Sementara Rp3 miliar sisanya masih dalam bentuk penarikan tunai dan belum didistribusikan.

OTT Ketujuh KPK pada 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, FAR ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Sehari berselang, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan. OTT tersebut menjadi operasi ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news