Lebaran 2026: Bantul Kerahkan Tim Wasdal, Cegah Parkir Nuthuk

4 hours ago 1

 Bantul Kerahkan Tim Wasdal, Cegah Parkir Nuthuk Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) parkir untuk memastikan tarif parkir sesuai aturan, terutama saat momen libur Lebaran 2026.

Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan pengawasan diperketat guna mencegah praktik parkir yang melebihi ketentuan atau dikenal dengan istilah parkir nuthuk.

"Jangan sampai ya parkir nuthuk itu terjadi lagi dan viral di medsos, termasuk saat momen libur Lebaran nanti. Seluruh titik parkir resmi di wilayah Bantul sudah dilengkapi papan informasi tarif," katanya, Selasa (3/3).

Menurut dia, masyarakat diimbau memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan agar terhindar dari pungutan liar yang merugikan pengunjung.

Tarif Parkir Resmi di Bantul

Singgih menjelaskan, besaran tarif parkir di area umum Kabupaten Bantul ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.

Sementara itu, di kawasan objek wisata tarifnya berbeda, yakni:

  • Rp5.000 untuk sepeda motor
  • Rp10.000 untuk roda empat
  • Rp15.000 untuk roda enam
  • Rp20.000 untuk kendaraan lebih dari roda enam

"Kalau di objek wisata itu beda, motor lima ribu, roda empat 10 ribu. Rp15.000 buat roda enam, kemudian Rp20.000 buat yang lebih dari roda enam," tuturnya.

Ketentuan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025.

Dorong Parkir Digital QRIS

Selain pengawasan langsung di lapangan, Dishub Bantul juga mendorong penerapan sistem parkir digital menggunakan QRIS untuk meningkatkan transparansi retribusi.

Saat ini, terdapat 27 titik parkir yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran digital tersebut, tersebar mulai dari area pasar hingga kawasan Stadion Sultan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news