Perpanjang SIM di Jogja Kini Lebih Fleksibel, Cek Lokasi

7 hours ago 3

Perpanjang SIM di Jogja Kini Lebih Fleksibel, Cek Lokasi Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA — Layanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta kembali digelar sepanjang Maret 2026 oleh Polresta Yogyakarta. Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor layanan tetap.

Pelayanan SIM Keliling ditempatkan di sejumlah titik strategis dengan waktu yang fleksibel. Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota, sementara malam hari hadir di Alun-Alun Kidul Yogyakarta untuk menjangkau warga yang tidak sempat mengurus SIM pada jam kerja.

Alternatif di Mal Pelayanan Publik

Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM melalui Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Lokasi ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di area perkantoran pemerintahan.

Layanan Khusus Perpanjangan SIM

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polresta Yogyakarta sesuai prosedur yang berlaku.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

E-KTP asli

SIM lama yang masih berlaku + fotokopi dua lembar

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat keterangan psikologi

Persiapan dokumen sejak awal akan membantu mempercepat proses administrasi di lokasi layanan.

Rincian Biaya Perpanjangan

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, berikut tarif dasar perpanjangan SIM:

SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk tambahan seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Lebih Praktis dan Fleksibel

Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan, termasuk layanan malam, SIM Keliling Jogja diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas harian terlalu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news