Foto ilustrasi e/voting. / Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sistem e-voting pada Pemilihan Lurah (Pilur) di Kabupaten Sleman dinilai lebih efektif dibandingkan metode manual. Paguyuban Lurah Manikmaya menyebut penggunaan e-voting mampu mempercepat proses pemungutan suara sekaligus meminimalkan berbagai kekurangan yang kerap muncul dalam pemilihan secara konvensional.
Ketua Paguyuban Lurah Sleman Manikmaya, Irawan, menjelaskan sistem e-voting dalam Pilur Sleman memungkinkan pemilih memberikan suara hanya dengan menyentuh layar sentuh atau touchscreen sehingga pilihan langsung tercatat dalam sistem penghitungan suara.
“Tidak mencoblos surat suara lagi. Tinggal sentuh layar, pilihan langsung ter-report dalam penghitungan,” kata Irawan dihubungi, Senin (9/3/2026).
Meski sistem e-voting dinilai lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memutuskan kembali menggunakan metode manual untuk pelaksanaan Pilur pada 2028 dan 2029. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan besarnya biaya penyelenggaraan jika menggunakan teknologi e-voting.
Irawan memahami pertimbangan tersebut karena di tengah kebijakan efisiensi anggaran, penyelenggaraan Pilur secara manual dianggap dapat menekan biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah.
“Ya mungkin kalau e-voting anggaran terlalu besar untuk sasarannya, tapi kalau memang mau efektif ya e-voting,” katanya.
Irawan yang juga menjabat sebagai Lurah Trihanggo menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilur Sleman nantinya akan dilaksanakan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Dalam proses tersebut, pembentukan panitia pemilihan di tingkat kalurahan menjadi kewenangan BPKal sekaligus bertugas menyiapkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Alhalik, mengatakan keputusan penggunaan sistem manual dalam Pilur Sleman 2028 dan 2029 masih bersifat sementara.
“Kalau tidak ada kebijakan lebih lanjut dari Bupati, pilur akan kami selenggarakan dengan sistem manual. Ini juga sudah mempertimbangkan keuangan daerah,” kata Alhalik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan DPMK Sleman, Al Adib Burochmad, menyebut biaya penyelenggaraan Pilur pada 2020 dan 2021 mencapai sekitar Rp60 miliar.
Apabila memperhitungkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika serta kenaikan harga barang dan jasa setiap tahun, estimasi biaya Pilur Sleman 2028 dan 2029 dengan sistem e-voting berpotensi mencapai sekitar Rp100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana Pilur Sleman sendiri akan digelar secara bertahap melalui dua gelombang pemilihan lurah serentak. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 2028 di 51 kalurahan, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 2029 untuk 35 kalurahan lainnya di Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 hours ago
1

















































