
Kekeringan - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul meluasnya wilayah yang mulai terdampak krisis air bersih selama musim kemarau 2026.
Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan, menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan langkah ini diambil sebagai upaya percepatan penanganan, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak.
“Penetapan status siaga ini menjadi langkah awal agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi oleh seluruh instansi terkait,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep langsung memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta organisasi perangkat daerah lainnya. Fokus utama saat ini adalah memastikan distribusi air bersih berjalan optimal di wilayah yang mengalami kesulitan akses air.
Selain itu, bupati juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar lebih sigap memantau kondisi di wilayah masing-masing. Pemerintah desa diminta segera melaporkan jika mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
“Peran kepala desa sangat penting untuk memastikan laporan cepat masuk, sehingga bantuan bisa segera disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari prakiraan musim kemarau 2026 yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan. Kategori dampaknya bervariasi, mulai dari kering langka, kering terbatas, hingga kering kritis.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat dampaknya tidak hanya pada kebutuhan air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas pertanian dan perekonomian masyarakat.
Dengan status siaga yang telah ditetapkan, Pemkab Sumenep berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menghadapi musim kemarau, sekaligus memastikan distribusi bantuan dapat berjalan cepat, tepat, dan merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

8 hours ago
3

















































