
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul mulai mengkaji rencana regrouping atau penggabungan sembilan sekolah dasar (SD) negeri yang mengalami kekurangan peserta didik. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan pendidikan di tingkat SD.
Kajian tersebut muncul setelah hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menunjukkan daya tampung sekolah dasar jauh melebihi jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) atau sederajat. Dari total kuota 13.804 kursi yang tersedia, hanya 6.731 siswa yang diterima pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan banyak sekolah tidak mampu memenuhi kuota ideal satu rombongan belajar (rombel) yang berisi 28 siswa. Bahkan, terdapat 13 SD yang sama sekali tidak memperoleh murid baru pada SPMB 2026.
"Dalam penerimaan tahun ini masih banyak sekolah yang belum bisa memenuhi satu rombongan belajar sebanyak 28 anak. Bahkan ada 13 SD yang tidak mendapat murid dalam SPMB," kata Asbani, Minggu (28/6/2026).
Dari total 13 sekolah tersebut, sembilan merupakan SD negeri dan empat lainnya berstatus sekolah swasta.
Sembilan SD negeri yang tidak memperoleh murid baru meliputi:
SDN II Songbanyu, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo;
SDN Gelaran III, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo;
SDN Sambeng II, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen;
SDN Wonolagi, Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen;
SDN Ngabean, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong;
SDN Widoro, Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin;
SDN Jaten, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari;
SDN Kemiri, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari;
SDN Puleireng, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Adapun empat SD swasta yang tidak mendapatkan peserta didik baru, yakni:
SD Kanisius Ngawen;
SD Sanjaya Giring, Kapanewon Paliyan;
SD Muhammadiyah Dawung, Kapanewon Rongkop;
SD Kanisius Bandung 1, Kapanewon Playen.
Asbani menuturkan, salah satu langkah yang tengah dipersiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut ialah melalui program regrouping bagi sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Meski demikian, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat karena masih memerlukan kajian mendalam serta persetujuan dari Bupati Gunungkidul.
"Ini masih kita kaji. Tujuan penggabungan sekolah agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, membenarkan terdapat sembilan SD negeri yang berpeluang digabung dengan sekolah lain. Menurutnya, langkah tersebut dipertimbangkan karena jumlah peserta didik di sekolah-sekolah tersebut tidak mencukupi untuk membentuk satu rombongan belajar.
"Tidak bisa memenuhi kuota satu rombongan belajar. Makanya, dikaji untuk bisa digabung dengan sekolah lain," kata Nunuk.
Ia menjelaskan, kebijakan regrouping sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Salah satu syarat penggabungan adalah sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 30 orang. Selain jumlah peserta didik, pemerintah juga mempertimbangkan jarak antarsekolah agar akses belajar siswa tetap mudah setelah regrouping diterapkan. Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, Dinas Pendidikan juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
1

















































