Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 910 calon jemaah haji asal Bantuk telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahap pertama dan kedua.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Ahmad Shidqi menuturkan sebanyak 910 orang calon jemaah haji yang berhak lunas, penggabungan, dan cadangan yang telah melakukan pelunasan Bipih hingga 9 April 2025.
Dari jumlah tersebut, tercatat 700 orang calon jemaah haji yang telah melunasi Bipih pada tahap pertama. Kemudian, ada 210 orang calon jemaah haji yang telah melunasi Bipih di tahap kedua.
BACA JUGA: Persiapan Berangkatkan 517 Calon Jamaah Haji, Pemkot Jogja Gelar Manasik Haji
"Calon jemaah haji yang pada tahap awal [pelunasan Bipih] tidak bisa secara istitha'ah dikasih kesempatan pada tahap kedua," katanya, Rabu (9/4/2025).
Ahmad menegaskan calon jemaah haji yang berhak lunas sebanyak 895 orang atau sesuai dengan kuota jemaah haji Bantul tahun ini. Namun, dari jumlah tersebut, ada beberapa calon yang tidak dapat melunasi Bipih pada tahap pertama. Penyebabnya, lantaran tidak lolos syarat kesehatan, mengundurkan diri, tidak siap secara finansial dan meninggal.
Dengan demikian, maka kuota yang ada dapat digantikan oleh calon jemaah haji yang mengajukan penggabungan dan cadangan. Kemenag membuka kesempatan bagi calon jemaah haji yang berhak lunas namun terkendala melakukan pembayaran pada tahap pertama, jemaah haji yang mengajukan penggabungan dan cadangan untuk melakukan pelunasan pada tahun kedua.
"[Untuk mengisi sisa kuota jemaah haji] Penggabungan lebih prioritas baru cadangan. Cadangan diajukan sesuai nomor urut berikutnya," ujarnya.
Sejumlah calon jemaah haji telah mengajukan penggabungan. Mereka harus berasal dari keluarga calon jemaah haji yang berhak untuk diberangkatkan tahun ini. Selain itu, calon jemaah haji yang mengajukan penggabungan juga harus telah mendaftar sebagai calon jemaah haji minimal lima tahun lalu.
BACA JUGA: Segini Kuota Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul di 2025
Saat ini telah ada sekitar 350 calon jemaah haji cadangan. Mereka dapat mengisi kuota jemaah haji ketika calon jemaah haji yang berhak lunas belum dapat melakukan pelunasan atau diberangkatkan tahun ini. Meski begitu, keberangkatan calon jemaah haji cadangan akan tetap sesuai dengan nomor urut.
Ahmad mengaku beberapa calon jemaah haji cadangan yang melakukan pelunasan juga menunjukkan animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi. "Kami berharap agar calon jemaah haji berhak lunas dan cadangan dapat memanfaatkan waktu untuk melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua yang dibuka hingga 17 April 2025," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News