KLIKPOSITIF- Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berhasil membongkar kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.
Kapolsek Lengayang, IPTU AA Reggy, menyampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial N (39) dan YY (58) beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Empat kendaraan yang disita masing-masing dua unit Honda Vario, satu Honda Beat, dan satu Honda Revo. Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Lengayang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari pengembangan laporan polisi tertanggal 26 November 2025. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, antara lain Daratan Merantiah, Solok Padi-Padi, hingga area rumah ibadah di wilayah Lakitan.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti, termasuk empat unit sepeda motor berbagai merek serta dua unit telepon genggam hasil curian yang sempat hilang sejak akhir 2025.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan tindak pidana pencurian guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi rawan kejahatan.
“Kasus ini terungkap setelah interogasi mendalam terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi curanmor yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

3 weeks ago
30




















































