Proyek PSEL Makassar di Antang Bakal Tender Ulang Usai Restu Menko Zulhas

3 weeks ago 26

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap berlanjut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Namun, seluruh proses pembangunan akan diulang melalui mekanisme tender baru.

Diketahui, dalam proses tender PSEL sebelum dimenangkan oleh Konsorsium empat asal cina yaitu SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Environment Co, Ltd., PT Grand Puri Indonesia, dengan lokasi awal di Tamalanrea.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan langkah re-tender dilakukan setelah adanya lampu hijau dari Pemerintah pusat sekaligus hasil pertimbangan teknis dan sosial di lapangan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ujar Appi, Minggu (08/02).

Menurutnya, keputusan melanjutkan proyek di Antang telah melalui persetujuan bersama pemerintah pusat, termasuk memperhatikan aspirasi masyarakat serta efisiensi anggaran.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat, bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Appi menilai pembangunan fasilitas waste to energy di kawasan TPA Antang jauh lebih efektif dibandingkan opsi lokasi lain. Selain karena statusnya sudah lama menjadi lokasi pembuangan akhir, proyek juga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembukaan kawasan baru.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” katanya.

Ia juga menyebut keberadaan PSEL di Antang membuka ruang keterlibatan masyarakat sekitar, sekaligus memanfaatkan alur distribusi sampah yang telah berjalan.

“Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah memang cepat masuk ke sini,” tuturnya.

Appi membandingkan dengan rencana awal di Tamalanrea yang dinilai berisiko memicu persoalan baru, terutama akses kawasan permukiman dan penolakan warga.

“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkapnya.

Dari sisi kesiapan lahan, Pemkot Makassar telah membebaskan sekitar empat hektare area tambahan di belakang TPA Antang. Proses perluasan masih berlanjut untuk memenuhi kebutuhan total proyek.

“Sekarang kita sudah membebaskan sekitar empat hektare. Tinggal ditambah sedikit lagi, kami juga minta BPN percepat prosesnya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, proyek PSEL diproyeksikan membutuhkan lahan sekitar 5 hingga 7 hektare. Pemerintah kota menargetkan penambahan sekitar tiga hektare lagi agar pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas lebih optimal.

“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” tambah Appi.

Ia menegaskan, arahan pemerintah pusat sudah final agar pembangunan PSEL dilaksanakan di Antang tanpa pergeseran lokasi, sejalan dengan implementasi Perpres Nomor 109 terkait percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang secara resmi menyatakan komitmennya mendukung rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Ia menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal memang telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

Menurutnya, memaksakan pembangunan di lokasi baru justru akan memicu penolakan masyarakat dan memperlambat proses.

“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2).

Ketua Umum DPP PAN itu pun menginstruksikan Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan guna mempercepat proses pemindahan lokasi dan realisasi proyek tersebut.

Dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, menurutnya, proyek justru akan sulit direalisasikan.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi jawaban konkret pemerintah atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Tamalanrea yang selama ini menolak keberadaan PLTSa di wilayah mereka.

Selaku Pemerintah pusat, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.

Sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan cepat.

“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.

Dia juga menuturkan, luas area TPA Antang yang mencapai kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news