Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi melakukan transformasi digital di sektor pendidikan. Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berpusat di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6).
Momentum bagi dunia pendidikan Bumi Turatea ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Aspa Muji serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah. Turut hadir jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto, serta para Kepala UPT Pendidikan tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto.
Ketua Panitia, Basri, dalam laporannya membeberkan bahwa agenda krusial ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB sekaligus mengedukasi seluruh peserta mengenai cara kerja aplikasi baru tersebut.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Lompatan teknologi lewat aplikasi SPMB ini diyakini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses, sekaligus mendongkrak kualitas tata kelola birokrasi pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Alamsyah.
Arah baru kebijakan ini pum mendapatkan penegasan kuat dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Dalam sambutannya, ia menyatakan dengan lantang bahwa sektor pendidikan adalah pilar prioritas pembangunan daerah yang wajib diperkuat melalui tata kelola yang bersih dan pelayanan prima.
Bupati menginstruksikan agar seluruh tahapan SPMB dijalankan secara taat asas, menjunjung tinggi integritas, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel. Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegas Bupati Paris Yasir sebelum meluncurkan aplikasi secara resmi.
Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menyajikan sistem penerimaan yang bersih, jujur, dan berintegritas, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait.
Prosesi peluncuran inovasi digital ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan dipenuhi antusiasme tinggi dari para kepala sekolah dan tamu undangan.
Agenda kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol solidnya dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan implementasi Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Jeneponto.


















































