Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan remaja di Bumi Sembada ditemukan tidak mengenyam bangku pendidikan sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas berada pada usia produktif SMA. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena sebagian besar dari mereka justru belum pernah tersentuh sistem sekolah formal sejak dini.
Data terbaru dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menunjukkan terdapat 449 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tersebar di berbagai wilayah. Ironisnya, kelompok usia 16–18 tahun menjadi penyumbang angka tertinggi mencapai 277 anak, disusul usia 13–15 tahun sebanyak 89 anak, dan usia 7–12 tahun sebanyak 83 anak.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdik Sleman, Reni Tri Pujiastuti, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kategori ATS terbanyak justru berasal dari anak yang belum pernah bersekolah sama sekali, yakni sebanyak 233 anak. Sisanya merupakan anak yang putus sekolah (drop out) sebanyak 133 orang dan lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya sebanyak 83 anak.
Dilihat dari sebaran wilayah, Kapanewon Prambanan berada di posisi teratas dengan 57 anak tidak sekolah. Di wilayah tersebut, tercatat 37 anak sama sekali belum pernah menganyam pendidikan. Sementara itu, Kapanewon Depok menyusul di posisi kedua dengan 42 anak, dan Kapanewon Berbah dengan 42 anak.
“Kalau melihat angka ATS dari tahun 2024 tentu ada penurunan,” tutur Reni saat dihubungi, Senin (4/5/2026).
Kepala Disdik Sleman, Mustadi, membeberkan lima akar masalah utama yang menjerat ratusan anak tersebut. Masalah ekonomi keluarga masih menjadi tembok besar, di mana orang tua kesulitan membiayai kebutuhan transportasi, uang saku, hingga perlengkapan sekolah bagi buah hati mereka.
Tak hanya soal biaya, faktor lingkungan sosial dan keluarga yang kurang mendukung juga menjadi pemicu anak enggan belajar. Beberapa kasus menunjukkan adanya anak yang terpaksa bekerja, menikah di usia dini, hingga terpengaruh pergaulan lingkungan yang negatif sehingga keluar dari sistem pendidikan.
Menanggapi situasi ini, Pemkab Sleman menyiapkan tiga langkah darurat untuk menarik kembali anak-anak tersebut ke bangku sekolah. Salah satu upaya paling konkret adalah menyiapkan beasiswa retrieval melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial bagi anak yang bersedia kembali belajar.
Pemerintah juga menginstruksikan UPT Yandik dan Jawatan Sosial di tingkat kapanewon untuk menyisir minat belajar para ATS. Anak-anak yang terjaring nantinya akan diarahkan masuk kembali ke sekolah formal atau melalui pendidikan nonformal seperti program kejar paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dukungan finansial juga terus dikucurkan melalui bantuan sosial pendidikan dasar sesuai Keputusan Bupati Sleman. Peserta didik dari keluarga miskin mendapatkan bantuan beragam, mulai dari Rp200 ribu per tahun untuk jenjang PAUD, Rp450 ribu untuk SD/MI, hingga Rp750 ribu untuk tingkat SMP/MTs guna meringankan beban perlengkapan sekolah.
Selain itu, alokasi dana BOSDA tetap disalurkan dengan besaran antara Rp360 ribu hingga Rp555 ribu per siswa per tahun tergantung jenjang dan status sekolah. Intervensi ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dan mencegah risiko kehilangan masa depan bagi generasi muda di Sleman yang saat ini masih terputus dari akses pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

1 hour ago
1

















































