AGAM,KLIKPOSITIF – Kejadian kekerasan yang menimpa salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Agam menjadi sorotan publik setelah peristiwa tersebut terjadi di tengah keramaian massa.
Anggota Satpol PP Agam bernama Joni Putra, mengalami luka parah akibat dikeroyok oleh sejumlah orang setelah melakukan penertiban terhadap artis sawer di Banda Baru, Lubuk Basung Selasa,(8/4) sekitar pukul 03.30 WIB subuh .
Bupati Agam Benni Warlis memberikan perhatian khusus terhadap insiden tersebut dan segera memerintahkan pihak terkait untuk menindak lanjuti khasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Bupati Benni Warlis, menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian yang menimpa petugas penegak Perda tersebut.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini, apalagi yang menjadi korban adalah anggota Satpol PP yang bertugas untuk menjaga ketertiban di daerah kita,” ujarnya dikutip dari AMCNews, Kamis 10 April 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi saat anggota Satpol PP mendapat laporan masyarakat dan melakukan penertiban terhadap acara orgen tunggal yang sudah tidak kondusif.
Penertiban tersebut memicu perlawanan dari sejumlah massa yang tidak menerima penertibat tersebut.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya anggota Satpol PP tersebut dikeroyok oleh sekelompok pemuda.
Akibat peristiwa tersebut, Joni mengalami luka-luka di bagian tubuh, dan melakukan visum dan membuat laporan kepolisian.
Bupati Agam menegaskan akan memberikan perlindungan lebih kepada aparat penegak perda, termasuk anggota Satpol PP, agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan efektif.
Pemerintah Kabupaten Agam juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses khasus tersebut.
Bupati Benni Warlis berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan mengingatkan masyarakat agar selalu menghormati aturan yang berlaku demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di daerah.
“Saya juga berharap agar masyarakat lebih memahami peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan selalu mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bupati.
(*)