ASN DIY Didorong Lebih Adaptif Pada Teknologi Informasi

4 hours ago 3

ASN DIY Didorong Lebih Adaptif Pada Teknologi Informasi disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 bertema: 'Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY' di Kepatihan, Senin (28/4/2025) malam. - ist youtube Humas Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY tengah menghadapi tantangan menuanya 40% ASN dan 21% ASN akan segera memasuki masa usia pensiun. Menyikapi kondisi tersebut, seluruh ASN Pemda DIY diharapkan segera bertransformasi menjadi Smart ASN yang mampu beradaptasi dengan teknologi informasi.

Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 bertema: Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY di Kepatihan, Senin (28/4/2025) malam.

BACA JUGA: Pemda DIY Klaim Tidak Ada ASN di Lingkungannya Bolos Seusai Libur Lebaran 2025

"DIY memiliki modal membangun birokrasi yang profesional dan lincah. Sampai 2024, DIY telah menerima apresiasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemda DIY dengan predikat A, SAKIP tingkat Nasional dengan predikat AA ketujuh kalinya, Penghargaan Kategori Sangat Baik Keberhasilan Penerapan Sistem Merit dalam Jabatan Pimpinan Tinggi 2023 tingkat nasional,” kata Sultan.

DIY Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan predikat ‘Memuaskan’ peringkat kedua Nasional, serta memiliki inovasi pelayanan publik yang telah mencapai Top 5 besar Nasional KIPP dalam satu dekade. Pemda DIY telah mengoptimalkan portal layanan publik jogjaprov.go.id dengan sembilan layanan prioritas integratif mengedepankan citizen centric approach dan inklusif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menuturkan reformasi birokrasi di DIY bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah daerah lainnya. Setiap triwulan, selalu dilakukan penilaian yang akan diberikan langsung oleh Gubernur DIY. Hal itu menandakan Gubernur DIY sangat concern terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Kami juga menyampaikan beberapa kebijakan kaitannya dengan kebijakan sumber daya aparatur seperti Smart ASN yamg bertujuan menciptakan ASN yang profesional, adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Kedepannya perlu dilakukan transformasi di bidang ASN diantaranya perbaikan rekrutmen, pola penilaian kinerja, manajemen talenta dan sebagainya,” ujarnya.

DIY sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan pemerintahan mempunyai peluang baru yaitu menjadi pioneer birokrasi di masa depan. Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemda DIY berupaya mewujudkan ASN yang kompeten dan berdaya saing.

BACA JUGA: ASN dan Pegawai Gajian Tepat Waktu, Bank BPD DIY Berhasil Implementasikan SIPD RI

Dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM, Indri Dwi Apriliyanti, membeberkan hasil studi yang dilakukan Tim UGM lintas sektor yang mencoba memvisualisasikan dan membayangkan ASN atau sektor publik di masa depan.

"Kami ingin menambahkan satu hal yakni tingkat kematangan organisasi juga bisa menentukan ragam fleksibilitas yang bisa diberikan kepada pegawai serta seberapa luas fleksibilitas tersebut diimplementasikan. Tingkat kematangan organisasi ini ditentukan dari kemampuan dan kesiapan organisasi menyiapkan prasyarat dengan baik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news