Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Picu Pro-Kontra, DPRD Pessel Ambil Sikap

2 days ago 11

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Viralnya bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menjadi sorotan publik. Selain bentuk bangunan, persoalan izin pendirian juga memicu perdebatan.

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, mengaku pihaknya belum menelusuri secara mendalam terkait informasi tersebut. Namun, DPRD bersama komisi terkait akan segera membahas dan menindaklanjuti isu yang berkembang.

“Kita akan lakukan hearing dan memanggil dinas terkait. Kalau memang ada persoalan, tentu akan kita minta penjelasan dari pemerintah dan instansi terkait,” ungkapnya kepada Klikpositif.

Ia menegaskan, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Sebelum isu ini mencuat, DPRD juga telah meminta anggota komisi terkait untuk melakukan peninjauan lapangan.

“Kita pahami dulu persoalannya sebelum mengambil sikap. Karena sudah menjadi perhatian masyarakat, anggota DPRD juga sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dari situ nanti kita lakukan hearing dan memanggil dinas terkait,” jelasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Pessel menyatakan mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah. Namun, tetap diperlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kan ini yang perlu kita kaji. Kalau memang pengembangan bukan anggaran daerah. Tapi, jika ada misi tertentu, ini yang perlu kita sikapi bersama,” terangnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Pessel, Nasrul, pihaknya bersama rombongan sudah meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauannya, ia membenarkan bangunan mirip klenteng.

Namun, sejauh itu, pihaknya belum mengetahui pendirian bangunan tersebut. Sebab, pemiliknya tidak di lokasi.

“Jadi kami hanya sampai mengujungi. Untuk menanyakan tujuan dibangun kami belum dapat informasi. Soal di sana, hanya pekerjanya yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pessel, Jufrisal mengaku, sejauh ini Kemenag Pessel belum pernah menerbitkan rekomendasi pendirian tempat ibadah di Pulau tersebut. Karena tidak pernah ada surat masuk.

“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” terangnya.

Ia menjelaskan, terkait pendirian rumah ibadah, itu kewenagan pemerintah daerah. Sementara, Kemenag, hanya rekomendasi.

“Tapi, belum pernah surat masuk ke Kemenag. Berarti tidak ada proses di kami. Karena tidak ada proses di kami. Jadi tidak ada tanggungajwab di kami,” terangnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news