Bantul Perketat SPPG, Limbah Wajib Berstandar Seusai Kasus Sumur

5 hours ago 4

Bantul Perketat SPPG, Limbah Wajib Berstandar Seusai Kasus Sumur Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan pengetatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan pencemaran sumur warga di kawasan Trimurti, Srandakan. Pembenahan menyeluruh, khususnya pada sistem pengelolaan limbah, menjadi syarat utama sebelum fasilitas tersebut dioperasikan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menekankan bahwa insiden serupa tidak boleh terulang di wilayah lain. Ia meminta seluruh pengelola SPPG memastikan seluruh instalasi telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

“Pengelolaan SPPG itu kami tuntut untuk diperbaiki termasuk pengelolaan limbahnya. Maka ada uji air sampai kepada SLHS, higienitas, sanitasi, termasuk limbahnya juga,” ujarnya, Senin (4/5).

Ia menegaskan, operasional SPPG tidak boleh berjalan sebelum seluruh perizinan dan standar terpenuhi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus menjamin kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya harus (dipenuhi semua perizinan dan standar operasional SPPG). Jadi sebelum ada izin, SPPG tidak boleh beroperasi. Di samping kami ingin memastikan keamanan lingkungan, juga untuk keamanan konsumsi anak-anak yang mendapatkan MBG,” katanya.

Sebelumnya, warga Padukuhan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, mengeluhkan perubahan kondisi air sumur yang tidak lagi layak digunakan. Air dilaporkan berbusa dan mengeluarkan bau menyengat.

Salah satu warga, Agus Indriyanto (55), mengaku harus membeli air bersih setiap hari untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarganya.

“Kalau untuk kebutuhan masak dan minum, saya beli air galon setiap hari. Karena memang airnya bau dan mengeluarkan busa. Untuk urusan mandi harus ke rumah saudara yang jaraknya sekitar satu kilometer,” ucapnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa Pemkab Bantul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul telah menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak.

Selain itu, upaya jangka menengah juga dilakukan dengan pembangunan sumur baru yang lokasinya dijauhkan dari instalasi limbah. Seluruh proses tersebut menjadi tanggung jawab pihak pengelola.

“Informasinya sudah dibuatkan sumur baru, dan kita arahkan agar jauh dari instalasi limbah. Sumurnya itu nanti mitra yang bertanggung jawab sampai masuk ke rumah warga, dua keluarga tersebut,” katanya.

Pengetatan SPPG ini menjadi langkah strategis Pemkab Bantul untuk memastikan standar pengelolaan limbah terpenuhi, sekaligus menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis agar tetap aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news