
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan bahan bakar biodiesel B50 mulai Juli 2026 dinilai harus diiringi dengan strategi harga yang tepat agar mampu menarik minat masyarakat. Jika tidak kompetitif, kebijakan ini berpotensi kurang diminati di pasar.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menegaskan harga Biosolar B50 harus diposisikan secara realistis, yakni berada di antara solar subsidi dan BBM nonsubsidi seperti Pertadex.
“Harga keekonomian B50 harus jauh di bawah Pertadex, tetapi tetap di atas solar subsidi. Ini penting agar masyarakat tertarik beralih,” ujar Bisman, Jumat (26/6/2026).
Saat ini, disparitas harga antara solar subsidi dan nonsubsidi dinilai terlalu lebar. Harga Pertadex tercatat sekitar Rp24.800 per liter, sementara biosolar subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter. Kesenjangan yang hampir empat kali lipat ini dikhawatirkan membuka celah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Dengan kondisi tersebut, penetapan harga B50 menjadi krusial. Jika mampu bersaing, bahan bakar campuran biodiesel ini berpotensi menjadi alternatif utama masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada BBM impor.
Bisman juga menyoroti faktor persepsi publik terhadap produk baru seperti B50. Menurutnya, sebagian masyarakat masih memiliki keraguan terhadap kualitas dan performa biodiesel dengan campuran tinggi.
“Karena ini produk baru, persepsi masyarakat juga harus diperhatikan. Harga yang lebih terjangkau bisa menjadi insentif awal untuk mendorong adopsi,” katanya.
Sementara itu, pemerintah memastikan implementasi B50 menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini akan menghentikan impor solar mulai 2026.
“Mulai Juli kita resmikan B50. Ini menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor solar,” ujarnya.
Saat ini, konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL). Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan program B40, yakni campuran 40 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak kelapa sawit (CPO).
Dengan peningkatan menjadi B50, porsi energi terbarukan dalam BBM akan semakin besar. Selain mengurangi impor, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat industri sawit domestik dan mendukung transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Namun demikian, keberhasilan program B50 tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga penerimaan pasar. Harga yang kompetitif, kualitas yang terjamin, serta edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan ini berjalan optimal.
Jika seluruh faktor tersebut terpenuhi, B50 berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi sekaligus menekan beban impor BBM nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
1

















































