Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal

3 hours ago 1

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal

Penguatan Kepatuhan Internal yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (22/7/2026)./ Ist

BANTUL – Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fokus dalam kegiatan Penguatan Kepatuhan Internal yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, bersama perwakilan pejabat struktural. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani.

Bukan sekadar duduk mendengarkan materi, kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas dan kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Kenali Aturan, Cegah Pelanggaran

Sesi pertama menghadirkan Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im., S.H., M.Si., Ketua Tim Pencegahan Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian, Direktorat Kepatuhan Internal.

Beragam hal dibahas dalam sesi ini, mulai dari kode etik dan disiplin pegawai imigrasi, pencegahan pelanggaran kode etik, nilai dasar ASN BerAKHLAK, etika pegawai, gratifikasi, hingga kewajiban dan larangan bagi PNS.

Pesannya jelas, memahami aturan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk memastikan setiap pegawai mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Integritas juga tidak berhenti pada slogan. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan sehari-hari.

Korupsi dan Gratifikasi, Jangan Sampai Dianggap Biasa

Materi berikutnya disampaikan oleh Andika Romadona, S.H., M.H.Li., Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY. Dalam paparannya, Andika membahas mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam rangka membangun birokrasi yang bersih.

Peserta diajak memahami bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya dapat dirasakan secara luas, mulai dari perekonomian, kehidupan sosial, birokrasi dan pemerintahan, hingga penegakan hukum.

Tidak hanya membahas korupsi, materi juga mengupas lebih jauh mengenai gratifikasi. Pemberian dalam bentuk uang, barang, rabat, komisi, fasilitas perjalanan, penginapan, hingga bentuk fasilitas lainnya perlu dipahami secara cermat, terutama apabila berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas.

Karena itu, kewaspadaan menjadi kunci. Jangan sampai sesuatu yang awalnya dianggap sebagai "pemberian biasa" justru berujung menjadi persoalan hukum.

Pelayanan Publik Harus Terus Berbenah

Sementara itu, Muflihul Hadi, S.H., M.H. dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta turut memberikan pemaparan mengenai penguatan kualitas pelayanan publik.

Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya kesiapan dan kapasitas penyelenggara pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan sesuai ketentuan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pelayanan publik yang baik tidak hanya tentang seberapa cepat layanan diberikan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, transparan, responsif, dan sesuai standar.

Pengaduan dan masukan dari masyarakat pun menjadi bagian penting dalam proses perbaikan. Sebab, pelayanan yang berkualitas lahir dari kemauan untuk terus mendengar, mengevaluasi, dan berbenah.

Perkuat Integritas, Tingkatkan Kualitas Layanan

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta semakin diingatkan bahwa kepatuhan internal dan integritas bukanlah tanggung jawab satu atau dua orang saja. Keduanya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai.

Dengan memahami aturan, menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, jajaran imigrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan terpercaya.

Karena menjadi insan imigrasi bukan hanya tentang bekerja sesuai aturan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan internal, dan menghadirkan pelayanan publik yang PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news