BKKBN Buka Aduan Daycare, Imbas Kasus Jogja

1 day ago 9

BKKBN Buka Aduan Daycare, Imbas Kasus Jogja Ilustrasi anak-anak. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN membuka layanan aduan dan konsultasi daycare bermasalah di daerah. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus merespons kasus daycare yang mencuat, termasuk di Yogyakarta.

Layanan tersebut dapat diakses melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di berbagai wilayah. Tim ini terdiri dari tenaga bidan, kader PKK, dan kader KB yang selama ini juga bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting.

Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan masyarakat dipersilakan memanfaatkan kanal tersebut untuk menyampaikan aduan maupun berkonsultasi terkait layanan penitipan anak.

“Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program namanya Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat,” ujarnya saat memantau keluarga risiko stunting di Lebak, Kamis.

Ia menjelaskan, hingga kini terdapat sekitar 3.200 Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang berada dalam binaan Kemendukbangga/BKKBN. Seluruhnya telah memenuhi standar operasional, termasuk memiliki pengasuh bersertifikat.

Wihaji juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare, menyusul kasus yang terjadi di Yogyakarta yang diketahui tidak memiliki izin operasional.

“Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” paparnya.

Ia turut menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, serta Daycare Baby Preneur di Banda Aceh. Penanganan kasus tersebut diserahkan kepada pihak berwenang, sementara kementerian tetap hadir dalam pendampingan korban.

“Kebetulan, mohon maaf, untuk daycare di Yogyakarta tersebut tidak berizin, oleh karena itu, kita serahkan kepada pihak terkait untuk penindakannya. Kita serahkan kepada pihak terkait, tapi dari kementerian kita insyaallah hadir,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan daycare sejatinya menjadi solusi bagi keluarga, terutama bagi orang tua yang bekerja. Namun, pengelolaan yang tidak sesuai standar justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai daycare menjadi masalah baru,” ucap Wihaji.

Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, Kemendukbangga/BKKBN juga terus memperkuat perlindungan anak melalui penguatan peran TPK serta sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengembangan posyandu sebagai garda terdepan pendampingan keluarga. Upaya ini diarahkan untuk memastikan tumbuh kembang anak terlindungi sejak dini melalui sistem layanan yang terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news