BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 day ago 14

Harianjogja.com, KULONPROGO—BPBD Kulonprogo telah mengajukan memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya. Perpanjangan status tanggap darurat yang sebelumnya selesai sampai 31 Mei 2025 dilakukan dengan pertimbangan sejumlah hal.

Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Peralatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Akhid Nur Hartono mengatakan, perpanjangannya sudah diajukan sejak pekan lalu. Menurutnya, meskipun sudah memasuki musim kemarau status tanggap darurat hidrometeorologi ini diperpanjang dengan mempertimbangkan cuaca beberapa waktu lalu dan juga surat dari BMKG.

BACA JUGA: Sejumlah Wilayah di Kulonprogo Sempat Tertimbun Longsor

"Informasi dari BMKG beberapa waktu ke depan kondisi cuaca DIY masih mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai petir serta cuaca ekstrem," katanya, Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan, dengan prediksi BMKG tersebut artinya masih akan ada dampak bencana hidrometeorologi di DIY termasuk Kulonprogo. Kejadian cuaca ekstrem selalu membutuhkan penanganan yang segera sehingga dibutuhkan status tanggap darurat bencana sebagai dasar hukum. Selain itu, ada beberapa dasar lainnya sehingga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kulonprogo diperpanjang.

Akhid mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen tim reaksi cepat (TRC) BPBD selama Mei ada 68 kejadian dampak bencana hidrometeorologi. Jumlah tersebut terdiri dari 16 cuaca ekstrem baik angin kencang dan pohon tumbang. "Sedangkan 51 kejadian berupa tanah longsor selama Mei," tuturnya.

Akibatnya sebanyak 39 KK dengan total 101 jiwa terdampak bencana alam tersebut. Adapun sebaran kejadian untuk cuaca ekstrem di tujuh kapanewon yakni Girimulyo, Kalibawang, Kokap, Nanggulan, Panjatan, Pengasih, dan Wates. Sedangkan tanah longsor terjadi di sembilan kapanewon yakni Girimulyo, Kalibawang, Kokap, Nanggulan, Panjatan, Pengasih, Samigaluh, Sentolo, dan Wates.

Seluruh 68 kejadian bencana hidrometeorologi di Kulonprogo BPBD sudah melakukan tindak lanjut penanganan darurat. "Berupa asesmen lokasi terdampak, pemberian bantuan logistik, dan kebutuhan darurat lainnya di lapangan," ucap Akhid.

Menurutnya, status tanggap darurat bencana itu dapat mempermudah penanganan secara cepat dan maksimal.
Namun, memang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi ini belum dibuatkan surat keputusan (SK) Bupatinya. Rencananya nantinya perpajangan status ini sampai akhir Juni nanti.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas Kepala BPBD Kulonprogo, Heri Darmawan menegaskan, pembentukan SK Bupati untuk status tanggap darurat masih dalam proses. "Secepatnya akan segera dirampungkan ini dalam proses SK Bupati tetapi yang jelas status diperpanjang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news