BPN Bantul Kirim Surat Blokir Sertifikat Tanah Milik Bryan Warga Kasihan

6 hours ago 6

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov Qrisna Huri warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan yang diduga jadi korban mafia tanah. 

Langkah ini dilakukan agar sertifikat tanah milik Bryan yang telah berganti nama menjadi kepunyaan orang lain tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, sertifikat tanah milik Bryan sempat diagunkan ke bank pelat merah di Sleman. 

BACA JUGA: BPN Bantul: Modus dan Pelaku Diduga Sama

Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto menyatakan blokir internal terhadap sertifikat tersebut bisa dilakukan mulai Rabu (7/5/2025), jika sudah mendapat balasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY.

“Hari ini kami kirim permintaan blokir ke Kanwil melalui e-office,” katanya, Selasa (6/5/2025).

Tri menyebutkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat balasan dari Kanwil untuk kemudian bisa langsung memproses blokir internal terhadap sertifikat tanah itu. 

“Mudah-mudahan sama Kanwil BPN DIY besok langsung direspons dan ada surat jawaban ke kami,” tambahnya.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari pihak keluarga Bryan yang mengaku menjadi korban kasus yang sama dengan Mbah Tupon, warga Bangunjiwo yang sebelumnya ramai diberitakan akibat sertifikat tanahnya diduga dipalsukan dan diagunkan pihak lain. Pihak keluarga Bryan sudah melapor ke Polda DIY pada 30 April 2025.

“Jadi tindakan kami sudah mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan, ada laporan dari Polda. Sehingga kami langsung mengamankan dokumen,” ungkap Tri.

BPN Bantul sebelumnya mengaku sedang menyiapkan konsep pengajuan rekomendasi ke Kakanwil ATR/BPN DIY terkait blokir ini. Perkembangan terbaru menunjukkan proses itu sudah hampir rampung dan tinggal menunggu persetujuan formal dari Kanwil BPN DIY. 

Kasus Mbah Tupon disebut menjadi titik awal terbongkarnya rangkaian dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah Bantul. Seiring mencuatnya kasus itu, korban lain mulai bermunculan dan melapor ke pihak berwenang termasuk Bryan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news