Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks menjelang Iduladha 2025, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti mengatakan pengawasan ternak utamanya dilakukan di pintu masuk perbatasan wilayah DIY.
"Kami memang menempatkan petugas di pos-pos lalu lintas ternak untuk mengecek hewan yang keluar masuk. Tapi kami juga menyadari masih banyak yang lewat jalur-jalur tikus, tidak melalui pos resmi. Itu yang masih menjadi tantangan," ujar Syam dikutip Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA: Jelang Iduladha 2025, DKPP Bantul Waspadai Hewan Kurban dari Daerah Endemis Antraks
Menurut dia, jalur-jalur alternatif yang tidak terpantau petugas rentan digunakan untuk mengangkut hewan ternak tanpa melalui prosedur pemeriksaan kesehatan.
Untuk mengantisipasi celah tersebut, DPKP DIY juga menggencarkan pengawasan di lapisan bawah melalui pemeriksaan rutin di pasar-pasar hewan dan tempat penampungan ternak. "Selain di pos perbatasan, kami juga melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penampungan ternak serta pasar-pasar hewan," ujar dia.
Syam menjelaskan dalam pengawasan tersebut, setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi syarat sah bahwa ternak dinyatakan bebas penyakit menular dan layak untuk disembelih saat Idul Adha.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerbitkan SKKH setelah melakukan pemeriksaan fisik. "SKKH menjadi dokumen wajib. Tanpa itu, hewan tidak boleh dijual untuk kurban," kata dia.
DPKP mencatat, kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 kebutuhannya mencapai 78.876 ekor, maka tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor. Jumlah itu mencakup sapi, kambing, dan domba.
Sementara itu, data sementara hingga akhir April 2025 menunjukkan ketersediaan hewan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor, terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.
Meski masih di bawah angka kebutuhan, Syam meyakini pasokan akan terus bertambah seiring pergerakan distribusi di lapangan, termasuk dari luar provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara