Suasana DPRD Sulsel saat Menerima Usulan DPRD Kabupaten Bulukumba, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba mengusulkan peningkatan status Jalan Sungai Aparang menjadi jalan provinsi guna memperkuat konektivitas wilayah perbatasan Bulukumba–Sinjai.
Usulan tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Bulukumba melakukan konsultasi dengan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Gedung Sementara DPRD Provinsi di jalan A.P Pettarani Kota Makassar, Rabu (11/03).
Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Andi Pangeran Hakim, mengatakan peningkatan status jalan tersebut dinilai penting agar pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan dapat ditangani oleh pemerintah provinsi.
“Jalan Sungai Aparang berada di kawasan perbatasan Bulukumba dengan Sinjai dan memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat. Karena itu kami mengusulkan agar statusnya bisa ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, panjang total jaringan jalan di Kabupaten Bulukumba mencapai sekitar 1.211 kilometer. Dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, pemerintah kabupaten dinilai sulit menanggung seluruh biaya pembangunan maupun perawatan infrastruktur tersebut.
“Dengan panjang jalan yang mencapai lebih dari seribu kilometer, tentu tidak semuanya bisa dibiayai melalui APBD kabupaten,” kata Andi Pangeran.
Selain Jalan Sungai Aparang, DPRD Bulukumba juga mendorong peningkatan status sejumlah ruas jalan yang menghubungkan antar kecamatan, seperti jalur Ujung Loe menuju Kajang dan Ujung Loe ke Bontotiro.
Menurutnya, ruas-ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Bulukumba.
Pihaknya juga menyampaikan usulan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Palangka di Kabupaten Sinjai dengan Desa Balampesoang di Kabupaten Bulukumba.
Andi Pangeran menyebut pembangunan jembatan tersebut akan memangkas jarak tempuh masyarakat secara signifikan. Saat ini warga harus memutar hingga sekitar 12 sampai 15 kilometer untuk mencapai wilayah tersebut.
“Kalau jembatan itu dibangun, jarak tempuh masyarakat hanya sekitar satu kilometer. Ini tentu akan sangat membantu aktivitas masyarakat dan perekonomian di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta pemerintah Kabupaten Bulukumba terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar proses peningkatan status jalan dapat diproses sesuai mekanisme.
“Harus ada surat resmi dari bupati kepada gubernur dan ditembuskan ke DPRD serta dinas terkait supaya prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,” kata Kadir.
Ia juga menilai rencana pembangunan jembatan di wilayah perbatasan Bulukumba dan Sinjai merupakan usulan yang positif karena dapat menghubungkan dua kabupaten sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
“Kalau itu berada di wilayah perbatasan dan menghubungkan dua kabupaten, memang menjadi tanggung jawab provinsi. Ini usulan yang sangat baik,” tukas ketua Harian DPD I Golkar Sulsel itu.


















































