Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya Rp5,3 miliar dana keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Bantul tahun ini mesti terpangkas akibat kebijakan efisiensi anggaran. Danais 2025 yang dialokasikan ke Pemkab Bantul mestinya di angka Rp37,1 miliar, kini menjadi sekitar Rp31,9 miliar.
"Paling terdampak di program penyelenggaraan keistimewaan urusan kebudayaan kena efisiensi terbesar Rp3,8 miliar,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Bantul, Ramiyana, Rabu (23/7/2025).
Ia menyebut organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak efisiensi mau tak mau harus mengurangi volume kegiatan, bukan menghapus total. “Kegiatan tetap jalan, tapi skalanya lebih kecil. Misalnya lokasi diperkecil atau jumlah peserta dikurangi,” ujarnya.
Meski terkena pemangkasan, serapan anggaran tetap dikejar. Danais disalurkan dalam tiga tahap dan per Juli 2025 ini di Bantul sudah masuk pencairan tahap kedua. “Tahap pertama 10 persen dari alokasi sudah dicairkan, tahap kedua Rp23 miliar. Serapan tahap kedua sudah hampir 80 persen,” katanya.
Ramiyana menambahkan, pencairan tahap ketiga bisa dilakukan bila serapan tahap kedua menyentuh angka 80 persen. “Kami percepat agar syarat pencairan tahap ketiga bisa segera terpenuhi,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Hermawan Setiaji, belum bisa memberi pernyataan terkait dampak efisiensi terhadap program-program BKK Danais untuk kalurahan. “Saya belum monitor detailnya, harus cek dulu,” kata Hermawan.
Program BKK Danais ke kalurahan selama ini diberikan berdasarkan proposal masing-masing desa. Semakin bagus perencanaan program, maka peluang memperoleh alokasi dana lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News