Foto Prabowo Gibran Dibalut Sakit Penderitaan
KabarMakassar.com — Aksi demonstrasi bertajuk “Republik Indonesia Sekarat” berlangsung di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (17/06).
Aksi tersebut berdampak pada lumpuhnya arus lalu lintas di dua arah Jalan Andi Pangeran Pettarani. Kemacetan kendaraan bermotor dilaporkan mengular hingga sekitar dua kilometer. Arus kendaraan dari arah jalan tol menuju Alauddin-Pettarani juga tidak bergerak akibat kepadatan di sekitar lokasi aksi.
Jenderal lapangan aksi, Nur Intan Maharani, mengatakan demonstrasi tersebut digelar untuk menyuarakan kritik terhadap kondisi nasional yang dinilai tengah mengalami krisis. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Dalam aksi krisis nasional ini, rezim harus bertanggung jawab atau mundur. Yang sedang krisis hari ini bukan cuma ekonomi, tetapi juga keberpihakan negara terhadap rakyatnya sendiri,” ujar Nur Intan.
Ia menilai, selama ini pemerintah masih melihat persoalan rakyat sebatas angka statistik. Mulai dari kemiskinan, kematian, hingga kejahatan, dinilai hanya dijadikan angka tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.
“Pemerintah sejak dahulu hanya memperhitungkan segala tentang rakyat berbasis angka kemiskinan, kematian, kejahatan, dan lain-lain sebatas angka statistik,” katanya.
Dalam orasinya, massa aksi juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan, belum meratanya layanan publik, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, massa menyinggung isu supremasi sipil. Mereka menilai ruang sipil saat ini kembali menghadapi ancaman seiring menguatnya peran aparat dalam ranah publik.
“Reformasi lahir untuk memastikan negara berjalan di bawah supremasi sipil. Namun hari ini ruang sipil kembali menghadapi ancaman ketika militer semakin jauh masuk ke ranah publik,” ungkapnya.
Massa aksi juga menolak revisi Undang-Undang Polri. Mereka menilai revisi tersebut berpotensi membuka ruang perluasan peran aparat kepolisian dalam jabatan sipil.
“Pengesahan revisi UU Polri ini jelas merupakan karpet merah menuju otoritarianisme. Perluasan kehadiran aparat kepolisian dalam posisi sipil, setelah tahun lalu Undang-Undang TNI memberikan wewenang yang sama kepada tentara, menunjukkan gejala otoritarianisme yang nyata,” tegas Nur Intan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, mewujudkan pendidikan gratis dan memprioritaskan tenaga pendidik. Kedua, menstabilkan nilai tukar rupiah serta harga kebutuhan pokok dan BBM.
Ketiga, mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menghentikan Koperasi Merah Putih. Keempat, mengevaluasi kebijakan negara dan menghentikan pemborosan APBN.
Kelima, menegakkan supremasi sipil dan menghentikan ekspansi militer ke ruang sipil. Keenam, mewujudkan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap kebijakan. Ketujuh, menegakkan supremasi hukum serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme secara sistematis.
Hingga sore menjelang malam, aksi demonstrasi masih berlangsung di sekitar Jalan Andi Pangeran Pettarani. Arus lalu lintas di kawasan tersebut masih terdampak kepadatan akibat konsentrasi massa aksi.


















































