Penandatanganan BAST pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar, (Dok: KabarMakassar).
KabarMakassar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mendorong percepatan penyelesaian seluruh proses administrasi pasca Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar.
Harapannya, kata Sekda Makassar agar fasilitas tersebut segera dapat difungsikan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Terutama, agenda kedewanan.
Hal itu disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat menghadiri penandatanganan BAST pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulsel, Senin (27/7).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekwan DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan dan perwakilan OPD.
Andi Zulkifly mengungkapkan peristiwa demonstrasi besar yang menyebabkan kerusakan Gedung DPRD Makassar beberapa waktu lalu meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan fasilitas pemerintah, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dari keluarga besar Pemerintah Kota Makassar.
Olehnya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dalam hal ini BPBPK Sulsel yang telah membantu membangun kembali Gedung DPRD Kota Makassar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung ini. Ini merupakan kabar yang sangat menyejukkan bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya DPRD,” ujar Andi Zulkifly.
Andi Zulkifly menegaskan Gedung DPRD memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi pusat penyelenggaraan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah.
“Gedung DPRD merupakan salah satu bangunan yang sangat strategis. Di sinilah aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan. Karena itu, kami berharap gedung ini dapat segera digunakan kembali,” tuturnya.
Sekda Zulkifly menjelaskan, proses serah terima aset harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Menurutnya, Wali Kota Makassar bertindak sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Sekda sebagai pengelola barang, sedangkan Sekretaris DPRD sebagai pengguna barang.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan. Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” katanya.
Andi Zulkifly juga mengingatkan pembangunan gedung belum sepenuhnya selesai. Gedung utama masih memasuki tahap perencanaan sehingga diperlukan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat. Surat dukungan dari Bapak Wali Kota juga sudah saya disposisikan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut mengawal penyelesaian administrasi aset, sementara Dinas Tata Ruang diminta tidak hanya mengurus PBG, tetapi juga mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“SLF juga sangat penting karena berkaitan dengan kelayakan dan keamanan bangunan, termasuk standar operasional ketika menghadapi kondisi darurat maupun bencana. Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
Andi Zulkifly berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian PU terus terjalin hingga seluruh pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar rampung.
“Mudah-mudahan kita tetap berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini. Kehadiran gedung yang representatif diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi jajaran DPRD sehingga pelayanan kepada masyarakat dan kinerja kelembagaan dapat berjalan lebih optimal dibandingkan sebelumnya,” tutup Andi Zulkifly.


















































