
Personel polisi menaiki motor untuk pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 4.263 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian unjuk rasa yang digelar di lima titik strategis wilayah Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Pelayanan aksi unjuk rasa wilayah Jakarta Pusat sebanyak 4.263 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran),” kata Erlyn di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, massa aksi akan tersebar di lima titik utama, yakni Silang Selatan Monas, Gedung DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tugu Tani, dan Kementerian Keuangan. Seluruh lokasi tersebut dipetakan sebagai titik konsentrasi massa dalam aksi yang berlangsung secara bertahap sejak pagi hingga siang hari.
Aksi pertama dijadwalkan berlangsung di kawasan Cawan Selatan Monas, Gambir, oleh Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia pada pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, massa dari Kepresma Universitas Trisakti akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara itu, Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara akan menggelar aksi di dua lokasi sekaligus, yakni Tugu Tani dan Kementerian Keuangan, mulai pukul 13.00 WIB.
Erlyn menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan akan bertugas dengan pendekatan humanis. Aparat diminta mengedepankan pelayanan dan tidak bersikap represif selama aksi berlangsung.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Termasuk di antaranya larangan membakar ban bekas, merusak fasilitas umum, maupun melakukan tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.
Pengamanan skala besar ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ibu kota, sekaligus memastikan penyampaian aspirasi publik tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
3

















































