Deng Ical Desak Pelaku Penganiayaan PRT Asal Indonesia di Malaysia Dihukum Berat

4 hours ago 1
Deng Ical Desak Pelaku Penganiayaan PRT Asal Indonesia di Malaysia Dihukum Berat Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal 'Deng Ical' (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal ‘Deng Ical’, mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral sejak Minggu (14/6/2026), korban terlihat menerima pukulan berulang kali dari seorang pria tanpa melakukan perlawanan. Rekaman tersebut memicu kecaman publik dan mendorong perhatian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pihak kepolisian Malaysia dilaporkan telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY. Proses hukum terhadap para terduga pelaku kini tengah berlangsung.

Menanggapi kasus tersebut, Deng Ical meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap pekerja migran tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Deng Ical juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah diplomasi perlu dilakukan guna memastikan korban memperoleh keadilan.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Selain pengawalan diplomatik, ia menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang maksimal bagi korban. Pendampingan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap seluruh fakta dan memperkuat pembuktian di persidangan.

“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

Kasus penganiayaan terhadap YY juga kembali memunculkan perhatian terhadap sistem perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Deng Ical menilai negara harus memastikan mekanisme perlindungan berjalan efektif ketika PMI menghadapi persoalan hukum maupun tindak kekerasan.

“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegas Legislator Sulawesi Selatan ini.

Lebih lanjut, Deng Ical mengusulkan agar pemerintah memperkuat jaringan advokasi dan literasi hukum bagi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman PMI mengenai hak-hak mereka sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ia juga menilai semangat perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) perlu menjadi acuan dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di sektor domestik dan informal. Dengan perlindungan yang lebih kuat, kasus kekerasan terhadap PMI diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara lebih cepat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news