PESSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengamankan dua pemuda terduga pungutan liar (Pungli), di kawasan Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Yogie Biantaro mengungkapkan, aksi dua pemuda tersebut berhasil ditertibkan, pada Minggu 11 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua pemuda berinisial K (22) asal Kecamatan Bayang, dan inisial BW R (17) warga Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, diamankan saat patroli premanisme.
“Keduanya diamankan karena memungut parkir secara liar terhadap mobil dan sepeda motor pengunjung tanpa karcis dan izin dari Pemkab Pessel,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat kedua pemuda tersebut diamankan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa uang, yang diakui didapat dari hasil pungutan parkir.
“Barang bukti, uang hasil parkiran yaitu sebanyak Rp 30 ribu,” terangnya.
Lanjutnya, setelah aksi kedua pemuda tersebut diamankan, keduanya kemudian dipulangkan dan diminta membuat surat pernyataan
“Tindak lanjut, sebagai efek jerah, terhadap keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.