KLIKPOSITIF- Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPH) Provinsi Sumatera Barat menyesalkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah secara sepihak oleh pabrik kelapa sawit (PKS). Kondisi itu membuat para petani sawit menjerit akibat harga jual yang turun drastis.
Kepala Disbun TPH Sumbar, Ir. Afniwirman, mengatakan turunnya harga sawit di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir dipicu adanya spekulasi dari pelaku usaha sawit setelah muncul pemberitaan terkait rencana ekspor sumber daya alam melalui satu pintu.
“Akibat pemberitaan itu, para pengusaha sawit merasa gamang. Akhirnya mereka melakukan spekulasi dan harga TBS diturunkan,” ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, rantai penjualan sawit cukup panjang. PKS berhubungan dengan supplier, kemudian supplier dengan pedagang pengumpul, hingga akhirnya sampai ke pekebun.
Menurutnya, Pemprov Sumbar saat ini tengah menyiapkan surat imbauan dari Gubernur Sumbar kepada para bupati di daerah penghasil sawit agar melakukan pengawasan terhadap pembelian harga TBS oleh PKS di wilayah masing-masing.
“Draf suratnya sudah naik ke Pak Gubernur dan sudah saya paraf. Setelah ditandatangani, akan kita kirim ke seluruh bupati dan seluruh PKS di Sumatera Barat,” terangnya.
Afniwirman menegaskan, hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait sistem ekspor satu pintu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga TBS secara sepihak.
“Selama harga ekspor CPO tidak turun, kenapa harga TBS sawit harus diturunkan? Penentuan harga TBS itu banyak faktor yang mempengaruhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penurunan harga TBS seharusnya dibahas dalam rapat penetapan harga sawit tingkat provinsi yang digelar setiap pekan.
“Tidak boleh ada penurunan harga sepihak. Secara regulasi itu tidak dibenarkan,” katanya.
Terkait alasan kelangkaan BBM subsidi yang disebut-sebut menjadi pemicu turunnya harga sawit, Afniwirman menilai hal itu tidak bisa dijadikan dasar menaikkan biaya operasional ataupun menekan harga TBS.
“Kalau BBM langka, itu bukan alasan menaikkan harga sepihak. Kecuali memang harga BBM resmi dinaikkan pemerintah,” ujarnya lagi.
Ia memastikan akan mengambil langkah terhadap pola kemitraan perkebunan sawit. Namun untuk petani swadaya, pemerintah provinsi hanya bisa melakukan pembinaan dan imbauan karena kewenangan pengawasan berada di pemerintah kabupaten.
“Kalau petani swadaya memang tidak bisa kita intervensi langsung. Tapi kita tetap melakukan pemantauan dan pembinaan,” tutupnya.

5 hours ago
4


















































