PADANG, KLIKPOSITIF — Krisis iklim dan tantangan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertajuk “Suara dari Bumi Sumatera”. Forum ini menghadirkan beragam perspektif, mulai dari akademisi, aktivis, pemerintah, hingga masyarakat terdampak, untuk membedah situasi krisis ekologis yang kian kompleks di Sumatera Barat.
Dari sisi advokasi hukum, Direktur LBH Padang Diki Rafiki menegaskan bahwa Sumatera sedang menghadapi bencana ekologis yang berulang. Ia menyebut kerusakan ekosistem tidak hanya bersumber dari satu sektor seperti pertambangan, tetapi juga melibatkan berbagai aktivitas pendukung yang memperparah dampak lingkungan.
“Kerugian akibat kerusakan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun. Ini menunjukkan bahwa krisis yang kita hadapi bukan lagi isu kecil, melainkan bencana sistemik,” ujarnya dalam diskusi public Climate Fest Vol 2: Suara dari Sumatera di Taman Budaya Sumatera Barat, 17 April 2026.
Diki juga menyoroti persoalan transisi energi yang dinilai belum sepenuhnya adil. Ia mengkritik skema kebijakan yang cenderung membebankan negara, sementara pelaku usaha tidak sepenuhnya bertanggung jawab. “Keadilan energi tidak akan tercapai jika masih ada monopoli dan pendekatan sentralistik. Harus ada demokratisasi energi yang memberi ruang bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Akademisi dan Peneliti dari Universitas Andalas, Apriwan PhD menekankan bahwa sekitar 60 persen emisi nasional berasal dari sektor penggunaan lahan (land-use). Ia menjelaskan bahwa perhatian global kini bergeser dari kehutanan ke sektor energi karena potensi ekonominya, namun implementasi di tingkat lokal masih menghadapi berbagai tantangan.
“Sumatera Barat digadang-gadang sebagai lumbung energi baru terbarukan. Tapi persoalannya bukan hanya potensi, melainkan bagaimana tata kelola dan keterlibatan masyarakat bisa dijalankan,” ujarnya.
Menurutnya perubahan iklim merupakan bagian dari kesepakatan global, yang kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional hingga ke tingkat lokal. Namun, proses translasi tersebut tidak sederhana.
“Dampak perubahan iklim seperti curah hujan ekstrem, badai, dan banjir memang nyata. Tapi di tingkat lokal, itu juga dipengaruhi oleh tata kelola sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, dan energi yang belum tuntas,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi yang cenderung sentralistik sering kali mengurangi kewenangan daerah dan menghambat implementasi kebijakan di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari dan jorong.
“Selama ini ruang komunikasi dan deliberasi belum tampak jelas. Padahal proyek-proyek ini langsung berdampak pada masyarakat, tetapi mereka tidak dilibatkan sejak awal,” katanya.
Suara dari masyarakat terdampak disampaikan Ayu Dasril, yang menceritakan pengalaman warga menghadapi proyek geotermal di Gunung Talang sejak 2017. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi awal dilakukan tanpa ruang musyawarah yang setara.
“Penyampaian waktu itu bukan musyawarah, tapi intimidasi. Kami tidak paham apa itu geotermal, tapi dipaksa menerima,” ujarnya.
Menurut Ayu, berbagai upaya masyarakat untuk mencari penjelasan dan menyuarakan penolakan tidak mendapat respons. Aksi massa yang melibatkan ribuan warga bahkan berujung bentrokan dengan aparat.
“Saya sendiri dikriminalisasi dan dipenjara selama dua tahun,” katanya.
Sementara aktivis dan pegiat HAM, Gustika Jusuf Hatta menegaskan bahwa isu lingkungan tidak bisa dipisahkan dari persoalan hak asasi manusia. Ia menyoroti menyempitnya ruang kebebasan sipil akibat kriminalisasi dan pembungkaman terhadap suara kritis.
“Konflik energi seperti sawit, geotermal, dan reklamasi sering memicu ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan kritik kerap dipolitisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran politik kolektif, terutama bagi generasi muda, untuk mengawal kebijakan lingkungan. Menurutnya, praktik seperti greenwashing dan perdagangan karbon perlu dikritisi agar tidak merugikan masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan lingkungan justru mengorbankan komunitas lokal,” tegasnya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, perwakilan Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Hariayanto, menyatakan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat dan menolak pendekatan militeristik.
“Kita harus belajar dari masa lalu. Investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh mengesampingkan hak hidup dan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Helmi mengungkapkan bahwa cadangan listrik Sumatera Barat saat ini hanya sekitar 3 persen, jauh di bawah batas aman sebesar 20 persen. Dengan rencana pensiun PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih, pemerintah membutuhkan sumber energi pengganti yang stabil.
“Geotermal menjadi salah satu opsi karena mampu beroperasi sebagai base-load seperti PLTU. Namun, prosesnya harus dikawal bersama agar tetap adil dan berkelanjutan,” katanya.
Diskusi ini menegaskan bahwa krisis iklim di Sumatera Barat bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan sosial, tata kelola kebijakan, dan masa depan pembangunan daerah. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar transisi energi tidak meninggalkan kelompok rentan.

3 hours ago
3

















































