DPRD Kota Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Nilai Anggaran Naik Jadi Rp3,21 Triliun

3 hours ago 1

PADANG, KLIKPOSITIF — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD sebelum masuk ke pembahasan rancangan peraturan daerah.

Rapat paripurna dihadiri langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas rampungnya salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Fadly, sinergi yang terbangun selama proses pembahasan menjadi modal penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia juga memaparkan bahwa hasil pembahasan bersama menghasilkan kesepakatan terhadap postur APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang berada pada angka Rp2,7 triliun.

Peningkatan anggaran tersebut, kata Fadly, akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah sepanjang tahun 2026. Sejumlah agenda strategis telah dipersiapkan agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target-target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tahun 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi dan misi kejayaan Kota Padang,” ungkapnya.

Fadly menegaskan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Seluruh program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menambahkan, dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama, beserta laporan akhir Badan Anggaran DPRD dan pandangan akhir seluruh fraksi, akan menjadi pedoman bagi setiap organisasi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” kata Fadly.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Padang dan DPRD diharapkan dapat melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD secara tepat waktu. Kesepakatan ini juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan, penguatan pelayanan publik, peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana, hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari visi besar menjadikan Padang sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan diakui sebagai Kota Gastronomi Dunia.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news