DPRD Sumbar Apresiasi Pendapatan Daerah 2025 Tembus 99,03 Persen, Surplus Tertinggi dalam 10 Tahun

3 hours ago 2

KLIKPOSITIF- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang berhasil mencapai 99,03 persen dari target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (19/6/2026).

Muhidi menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6.207.996.645.654,63 dari target Rp6.268.563.983.516 atau sebesar 99,03 persen.

Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.763.868.829.028,63, pendapatan transfer Rp3.405.275.915.726, serta realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp38.851.900.000.

“Capaian ini patut kita apresiasi, dan tentu harus terus ditingkatkan lagi demi peningkatan kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depan,” terangnya.

Baca Juga

Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Resmi saat tiba di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026), malam

Ia juga menjelaskan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp117.734.953.995,43 dapat direalisasikan sebesar Rp117.722.983.809,12 atau mencapai 99,99 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD Tahun 2025.

Dengan capaian realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat surplus anggaran sebesar Rp166.945.059.808,38 serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp284.668.043.617,50.

“Melihat realisasi pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, serta adanya surplus yang cukup besar dan baru pertama kali terjadi dalam 10 tahun terakhir, maka kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengelola, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD dengan baik, akuntabel, transparan, efektif dan efisien,” terangnya.

Meski demikian, Muhidi menilai capaian tersebut bukan sesuatu yang mudah dicapai. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2025 menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi dan reposisi anggaran dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai daerah.

“Capaian ini tentu melalui proses yang tidak mudah. Di tengah berbagai tantangan keuangan daerah serta kebutuhan penanganan bencana hidrometeorologi, pemerintah daerah mampu menjaga kinerja anggaran tetap optimal,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news