DPRD Way Kanan Bahas LKPJ 2025, Tekankan Pengawasan dan Validitas Data

4 hours ago 2

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).

Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., menegaskan bahwa LKPJ merupakan dokumen strategis yang memerlukan kajian mendalam, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Baca Juga

“DPRD akan mencermati secara komprehensif seluruh isi LKPJ ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam sambutan rapat.

Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk memastikan bahwa program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sejumlah poin yang akan menjadi sorotan fraksi dan komisi di antaranya evaluasi pertumbuhan ekonomi serta efektivitas program penurunan angka kemiskinan.

Selain itu, DPRD juga akan meninjau sejauh mana penyerapan anggaran sejalan dengan output di lapangan, memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat, serta menilai standar pelayanan publik yang diberikan sepanjang tahun 2025.

Rial menambahkan, setiap klaim keberhasilan pemerintah harus didukung oleh data yang valid. Oleh karena itu, diperlukan analisis komprehensif agar DPRD dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Way Kanan ke depan.

Selanjutnya, laporan tersebut akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi terhadap kinerja kepala daerah.

Penulis: Ton

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news