Ganggu Trantibum, Sejumlah Tempat Karaoke di Lubuk Begalung Ditertibkan Satpol PP

5 hours ago 1

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan sejumlah tempat usaha karaoke di beberapa titik kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa malam (3/3/2026).

Penertiban dilakukan karena aktivitas usaha tersebut diduga meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa tindakan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait suara sound system yang diputar dengan volume tinggi.

Baca Juga

“Penertiban ini bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya selama bulan Ramadan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan, petugas telah memberikan teguran langsung kepada pengelola usaha. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga petugas mengambil langkah tegas di lapangan.

“Pengelola tidak mengindahkan Surat Edaran Pemerintah terkait ketentuan operasional dan imbauan untuk menghormati Bulan Suci Ramadan. Karena itu, terpaksa kami lakukan penertiban,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan sound system yang digunakan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Chandra mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan, khususnya karaoke, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan, Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan khusyuk dan nyaman,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news