Geger Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Disidik Kejagung, Ini Pembelaan Nadiem Makarim

2 weeks ago 18

Geger Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Disidik Kejagung, Ini Pembelaan Nadiem Makarim Mendikbud Nadiem Makarim. - Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim pengadaan laptop Chromebook bukanlah program mandek. Alasannya 97 persen laptop sudah diterima oleh pihak sekolah.

Ia menjelaskan 97 persen laptop sudah diterima 77 ribu sekolah pada tahun 2023, dengan sekolah penerima telah dipastikan aktif dan teregistrasi.

“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen dari laptop yang diberikan pada 77 ribu sekolah tersebut, itu [sekolah] aktif, diterima dan teregistrasi. Dan kita melakukan sensus secara berkala,” ujar Nadiem dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA: Kota Jogja Temukan Satu Orang Positif Covid-19

Menurutnya pengadaan laptop Chromebook juga telah melalui proses evaluasi dan monitoring secara berkala. Pada tahun 2023 misalnya, Nadiem mengatakan pihaknya bahkan telah memberikan pertanyaan kepada sekolah-sekolah yang menerima laptop.

Pernyataan yang diberikan, kata dia, bertujuan untuk memastikan apakah laptop digunakan untuk proses pembelajaran. Hasilnya, ia menyebutkan sekitar 82 persen sekolah menjawab laptop tersebut memang digunakan untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk Asesmen Nasional maupun administrasi sekolah.

"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," kata Nadiem.

Adapun penjelasan Nadiem tersebut untuk menanggapi terkait penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020. "Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news