Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, WONOGIRI—Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Wonogiri. Seorang guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kecamatan Wonogiri berinisial JT dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswinya, yang diduga terjadi saat kegiatan study tour sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mendekati rekannya yang berada di dekat pelaku. Saat itu, korban sempat menyalami guru sebagai bentuk penghormatan, namun situasi berubah ketika pelaku diduga menahan tangan korban.
Alih-alih melepaskan, JT disebut-sebut justru meraba bagian tubuh sensitif korban dengan dalih memeriksa tas yang dibawa. Korban tidak dapat menghindar karena tangannya digenggam erat oleh pelaku. Aksi tersebut bahkan sempat terekam kamera ponsel siswa lain dan beredar terbatas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Tak hanya dugaan pelecehan fisik, JT juga dilaporkan melakukan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp kepada siswi lain yang masih duduk di bangku kelas VIII, dengan isi percakapan yang tidak pantas.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Wonogiri, Antonius Tiyas Harjanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi di lapangan.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan Disdikbud, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi,” ujar Anton kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) pagi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat untuk memastikan perlindungan terhadap korban, termasuk kemungkinan pemberian pendampingan psikologis. Pemerintah Kabupaten Wonogiri, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, pihak sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi. Mereka menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri.
Membangun ruang aman dari kekerasan seksual dimulai dari kesadaran kolektif untuk menghormati batasan personal setiap individu. Pencegahan yang efektif bukan hanya tentang melindungi diri, melainkan tentang menciptakan ekosistem yang menjunjung tinggi konsen (persetujuan) dan empati.
Hal ini dapat diwujudkan melalui edukasi seksualitas yang tepat sejak dini, penghapusan stigma terhadap korban, serta keberanian untuk tidak diam saat melihat tindakan yang mengarah pada pelecehan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
3

















































