Sejumlah ikan yang mati mengapung karena terpapar zat kimia dari IPAL komunal di Sungai Belik, Padukuhan Pandes I, Kalurahan Wonokromo, Pleret, Senin (20/4/2026). - Harian Jogja - Yosef Leon.
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan pencemaran Sungai Belik Bantul memicu keresahan warga setelah ditemukan ikan mati massal di wilayah Pandes, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Peristiwa ini menyorot potensi gangguan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Di lokasi kejadian, warga dalam beberapa waktu terakhir melaporkan kematian ikan secara tiba-tiba di aliran sungai. Dugaan awal mengarah pada limbah cair yang berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal milik warga yang berada tidak jauh dari sungai tersebut. Meski begitu, penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang.
Situasi ini turut mendapat perhatian dari Jogja Police Watch (JPW) yang mendesak aparat kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi pencemaran meluas.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu hasil laboratorium untuk mulai melakukan langkah awal penyelidikan.
“Penyelidikan dapat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium dari instansi berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan penanganan penting dilakukan guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak pencemaran lingkungan yang berpotensi meluas.
JPW juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat dugaan pencemaran Sungai Belik Bantul. Bahkan, organisasi tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat terdampak.
“Bagi warga setempat yang merasa mengalami kerugian atas dugaan pencemaran air limbah di Sungai Belik, Pandes, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul dapat melaporkannya kepada pihak aparat kepolisian setempat. JPW siap mendampingi dan mengawalnya,” tegas Baharuddin.
Selain mendorong penegakan hukum, JPW juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional IPAL komunal. Sistem pengelolaan limbah yang tidak optimal dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem perairan.
“Selain itu perlu adanya pengawasan secara ketat oleh pemerintah setempat terkait keberadaan IPAL komunal di wilayah Kabupaten Bantul maupun di wilayah lainnya. Pengawasan penting dilakukan agar ekosistem tetap terjaga dan terbebas dari pencemaran apapun,” lanjutnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab utama kematian ikan di Sungai Belik Bantul. Di tengah proses tersebut, kekhawatiran terhadap dampak lanjutan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat terus menjadi perhatian utama, terutama bagi warga yang sehari-hari bergantung pada kondisi sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
5

















































