Inflasi Sumatera Barat Terkendali dalam Sasaran Nasional

7 hours ago 2

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm), menurun signifikan dibandingkan bulan sebelumnya serta lebih rendah dari inflasi nasional yang tercatat 0,41% (mtm).

Penurunan inflasi terutama dipengaruhi oleh efektivitas berbagai upaya pengendalian harga selama periode Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026, antara lain sidak pasar, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berhasil menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi pangan strategis. Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif Januari – Maret 2026 Sumatera Barat mencatat deflasi sebesar 0,82% (ytd) dan secara tahunan inflasi tercatat sebesar 3,37%, berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1% (yoy).

Berdasarkan pers rilis Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat, tekanan inflasi pada Maret 2026 terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman dan tembakau khususnya kenaikan harga daging ayam ras, jengkol, dan ikan tongkol seiring peningkatan permintaan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Secara bulanan, daging ayam ras tercatat mengalami inflasi 3,35% (mtm), jengkol 22,24% (mtm), dan ikan tongkol 8,94% (mtm). Selain itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 1 Maret 2026 turut memberikan tekanan inflasi, tercermin dari inflasi bensin sebesar 0,68% (mtm).

Namun demikian, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi pada sejumlah komoditas pangan utama seiring membaiknya pasokan dan distribusi. Harga cabai merah mengalami penurunan signifikan dengan deflasi -11,12% (mtm), disusul bawang merah sebesar -3,06% (mtm) dan beras sebesar -0,38% (mtm), didukung oleh optimalisasi operasi pasar, Gerakan Pasar Murah (GPM), serta pemenuhan pasokan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Selain itu, penurunan harga emas global dan implementasi diskon tarif angkutan udara selama periode HBKN mendorong deflasi pada emas perhiasan sebesar -5,91% (mtm) dan angkutan udara sebesar -9,92% (mtm). Inflasi juga tertahan oleh deflasi tomat sebesar -24,90% (mtm) seiring masuknya masa panen di sejumlah sentra produksi.

Secara spasial, perkembangan harga antar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2026 cukup bervariasi. Inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,44% (mtm), diikuti oleh Kota Bukittinggi yang mencatat inflasi sebesar 0,16% (mtm). Sebaliknya, Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,02% (mtm) dan -0,05% (mtm), yang terutama dipengaruhi oleh penurunan harga emas perhiasan dan komoditas hortikultura seiring dengan normalisasi pasokan baik dari dalam maupun antarwilayah.

Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,37% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional dan kembali berada dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy). Tekanan inflasi tahunan terutama bersumber pada low-base effect kenaikan harga emas perhiasan, daging ayam ras, dan beras, serta kenaikan harga mobil seiring pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di tengah berlanjutnya tekanan depresiasi nilai tukar rupiah. Di sisi lain, inflasi tahunan tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai merah, kentang, dan bawang merah, sejalan dengan perbaikan pasokan.

Untuk mendukung upaya pengendalian inflasi, KPwBI Sumbar bersama TPID Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui:

1) Fasilitasi pertemuan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam rangka akselerasi rekonstruksi pascabencana melalui Forum Dialog Ekonomi dan High Level Meeting (HLM) TPID;

2) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis TPID dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menjaga stabilitas harga pascabencana, sekaligus meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap ketahanan sektor pertanian melalui penguatan pemahaman mengenai perkiraan cuaca dan mitigasi risiko, guna memastikan keberlanjutan produksi pertanian;

3) Intensifikasi Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM);

4) Penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) berbasis neraca pangan provinsi serta pemenuhan pasokan dari luar daerah;

5) Perluasan program Sekolah Lapang DAUN dan DAUN BANGKIT guna meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat hilirisasi pangan;

6) Penguatan komunikasi kebijakan untuk mempengaruhi persepsi dan ekspektasi masyarakat, termasuk kampanye diversifikasi konsumsi beras guna meningkatkan efektivitas stabilisasi harga beras.

Inflasi Sumatera Barat ke depan diprakirakan tetap terkendali dalam rentang sasaran inflasi nasional. Namun demikian, risiko inflasi masih perlu diwaspadai, khususnya yang bersumber dari ketidakpastian global, eskalasi tensi geopolitik yang berpotensi mendorong kenaikan harga energi dan emas, serta gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem. Oleh karena itu, sinergi TPID akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi Sumatera Barat tetap berada dalam rentang 2,5±1% (yoy) pada tahun 2026.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news