Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah kembali mengkaji insentif kendaraan listrik 2026 sebagai strategi menekan subsidi BBM sekaligus menjaga pertumbuhan industri otomotif nasional. Kebijakan ini menjadi sorotan di tengah dinamika global dan kebutuhan menjaga daya beli masyarakat.
Pembahasan tersebut mencuat dalam pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Selasa (5/5/2026), yang secara khusus menyoroti arah kebijakan stimulus industri ke depan.
Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik masih relevan sebagai stimulus ekonomi. “Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif, insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan upaya pengurangan emisi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan menekan beban subsidi energi negara. “Sekarang ada yang lebih penting dari itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mencermati dinamika global, termasuk gangguan di Selat Hormuz, yang mendorong pergeseran pasar menuju produk berbasis listrik dan mengurangi ketergantungan pada BBM.
Meski demikian, Agus belum merinci skema insentif kendaraan listrik yang akan diterapkan ke depan. Pemerintah masih melakukan pembahasan lanjutan guna menentukan formulasi kebijakan yang tepat.
Tak hanya kendaraan listrik, pemerintah juga membuka opsi pemberian insentif bagi segmen lain seperti low cost green car (LCGC) sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif nasional. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor manufaktur sekaligus melindungi tenaga kerja.
Di sisi regulasi, program insentif sebelumnya merujuk pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 juncto Nomor 1/2024 yang telah berakhir pada 31 Desember 2025. Berakhirnya kebijakan tersebut membuat pelaku industri mendorong adanya kepastian insentif lanjutan.
Data penjualan menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan insentif kendaraan listrik. Sepanjang 2023, penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mencapai 17.051 unit. Angka ini meningkat tajam pada 2024 menjadi 43.188 unit.
Tren positif berlanjut pada 2025 dengan penjualan wholesales mobil listrik menembus 103.931 unit atau melonjak 140,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Peningkatan ini didorong oleh semakin banyaknya merek dan model baru di pasar domestik.
Sejumlah produsen seperti BYD, Wuling, dan Chery turut meramaikan persaingan, disusul kehadiran pemain baru seperti Vinfast, Polytron milik Grup Djarum, hingga Jaecoo di bawah Grup Chery.
Seiring berakhirnya insentif, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 yang mewajibkan produsen memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai peta jalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sebagai bagian dari upaya memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

2 hours ago
6

















































