Bendera Iran.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Iran mengajukan proposal perdamaian 14 poin melalui Pakistan pada 30 April 2026 untuk menghentikan konflik dengan Amerika Serikat dan Israel, dengan fokus pada ganti rugi dan pengaturan baru di Selat Hormuz.
Laporan Islamic Republic News Agency (IRNA) menyebut dokumen tersebut telah diserahkan di Islamabad sebagai bagian dari upaya diplomasi Teheran untuk meredam konflik yang memanas sejak Februari 2026.
Menurut Tasnim News Agency, Amerika Serikat sempat mengusulkan gencatan senjata selama dua bulan. Namun Iran menolak dan meminta penyelesaian komprehensif dalam 30 hari agar perang benar-benar dihentikan, bukan sekadar diperpanjang jedanya.
Dalam proposal tersebut, Teheran mengajukan sejumlah tuntutan utama, meliputi ganti rugi perang, jaminan tidak adanya agresi militer di masa depan, serta penarikan pasukan Amerika Serikat dari kawasan sekitar Iran.
Selain itu, Iran juga mendesak penghentian blokade di Selat Hormuz dan menawarkan penerapan mekanisme pelayaran baru untuk menjamin kelancaran lalu lintas kapal di jalur strategis tersebut.
Tuntutan lain mencakup pencairan aset Iran di luar negeri, yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS, serta pencabutan sanksi ekonomi dengan dukungan lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Proposal 14 poin tersebut juga memuat rencana komprehensif, antara lain audit korban perang secara independen, rekonstruksi wilayah terdampak konflik, hingga pengawasan implementasi melalui forum multilateral di bawah Dewan Keamanan PBB.
Dalam aspek keamanan, Iran mengusulkan verifikasi program nuklir oleh IAEA sebagai bagian dari pertukaran jaminan keamanan, serta mendorong netralisasi militer di Selat Hormuz untuk menjaga stabilitas jalur energi global.
Konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memanas sejak serangan gabungan pada 28 Februari 2026 yang menewaskan lebih dari 3.000 orang. Gencatan senjata kemudian diumumkan pada 8 April sebagai langkah awal meredakan ketegangan.
Negosiasi lanjutan berlangsung di Islamabad, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan. Para mediator internasional, termasuk negara-negara seperti Oman dan Qatar, terus mendorong pembukaan dialog lanjutan.
Meski tidak ada laporan serangan terbuka dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan tetap tinggi menyusul langkah Amerika Serikat melakukan blokade terhadap pelabuhan Iran serta peningkatan patroli militer di sekitar Selat Hormuz.
Secara global, konflik ini turut memengaruhi harga minyak dunia yang sempat melonjak hingga 120 dolar AS per barel, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Dampaknya juga dirasakan di kawasan Asia, termasuk Indonesia, yang menghadapi kenaikan biaya impor energi dan tekanan terhadap anggaran subsidi bahan bakar.
Hingga awal Mei 2026, belum ada kesepakatan final antara pihak-pihak yang terlibat, namun proposal damai Iran dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam membuka peluang penyelesaian konflik secara menyeluruh di kawasan Timur Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

8 hours ago
5
















































