Jumali Rabu, 24 Juni 2026 10:27 WIB

Foto ilustrasi Youtube. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gelombang gugatan terhadap perusahaan media sosial di Amerika Serikat terus bertambah. Kali ini, YouTube memilih menyelesaikan sengketa hukum dengan seorang remaja asal Florida yang menuduh platform tersebut dirancang untuk menciptakan ketergantungan pada pengguna muda.
Kesepakatan damai tersebut menandai babak baru dalam rangkaian perkara yang menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Meski memilih berdamai, YouTube tidak mengungkapkan rincian maupun nilai kesepakatan yang dicapai dengan penggugat.
Remaja yang diidentifikasi dengan inisial R.K.C. itu menggugat sejumlah perusahaan teknologi besar, yakni YouTube milik Google, Meta, TikTok, dan Snap Inc. Dalam gugatan tersebut, ia menuduh platform-platform tersebut sengaja mengembangkan fitur yang mendorong pengguna untuk menghabiskan waktu lebih lama sehingga berpotensi memicu kecanduan.
YouTube menjadi perusahaan pertama yang keluar dari proses persidangan melalui jalur damai. Sementara itu, gugatan terhadap Meta, TikTok, dan Snap masih akan berlanjut dan dijadwalkan memasuki persidangan pada akhir Juli mendatang di California.
Juru Bicara Google, José Castañeda, mengatakan penyelesaian dilakukan secara damai. Menurut dia, perusahaan tetap berfokus mengembangkan produk yang sesuai dengan usia pengguna sekaligus memperkuat kontrol orang tua dalam penggunaan platform digital.
“Masalah ini telah diselesaikan secara damai dan fokus kami tetap pada membangun produk yang sesuai dengan usia serta kontrol orang tua yang memenuhi janji tersebut,” ujar Castañeda dikutip dari BBC.
Kasus ini berawal dari penggunaan media sosial oleh R.K.C. sejak usia delapan tahun. Kuasa hukumnya menyebut media sosial menjadi bagian dominan dalam kehidupan sehari-hari kliennya selama masa perkembangan anak. Kondisi tersebut disebut berujung pada masalah kesehatan mental yang membuatnya harus menjalani perawatan pada November 2023.
Remaja tersebut didiagnosis mengalami gangguan depresi mayor dan gangguan kecemasan umum. Tim kuasa hukum menilai fitur-fitur tertentu pada platform media sosial turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut.
Perkara R.K.C. bukan kasus pertama yang menyeret perusahaan teknologi ke meja hijau. Sebelumnya, seorang perempuan berusia 20 tahun asal California yang dikenal dengan inisial K.G.M. memenangkan gugatan terhadap YouTube dan Meta pada Maret 2026.
Dalam putusan tersebut, juri menyatakan kedua perusahaan memiliki tanggung jawab atas desain platform yang dianggap adiktif bagi pengguna muda. Juri menetapkan porsi tanggung jawab sebesar 70% kepada Meta dan 30% kepada YouTube. Putusan itu menghasilkan ganti rugi sebesar US$6 juta atau sekitar Rp98 miliar.
Kuasa hukum R.K.C., John Morgan dan Emily Jeffcott, menilai perusahaan media sosial telah lama mengembangkan strategi untuk menarik pengguna sejak usia muda. Mereka menyoroti fitur seperti autoplay dan infinite scroll yang dinilai dirancang untuk meningkatkan durasi penggunaan platform.
Menurut mereka, fitur-fitur tersebut berpotensi meningkatkan keuntungan perusahaan, tetapi di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait kesehatan mental generasi muda.
Saat ini, ribuan gugatan serupa masih menunggu proses hukum di berbagai pengadilan California. Tercatat lebih dari 3.300 gugatan berada di pengadilan negara bagian, sementara sekitar 2.600 perkara lainnya diproses di tingkat federal. Gugatan-gugatan tersebut diajukan oleh individu, distrik sekolah, pemerintah daerah, hingga sejumlah negara bagian.
Sejumlah pengamat menilai hasil dari perkara-perkara uji coba tersebut dapat menjadi dasar bagi penyelesaian hukum yang lebih luas terhadap industri media sosial. Nilai kompensasi yang berpotensi muncul bahkan diperkirakan mencapai miliaran dolar AS.
Di sisi lain, Google menegaskan telah mengembangkan YouTube secara bertanggung jawab selama bertahun-tahun dan terus meningkatkan perlindungan bagi pengguna muda. Meski demikian, meningkatnya jumlah gugatan menunjukkan bahwa perdebatan mengenai tanggung jawab platform digital terhadap kesehatan mental anak dan remaja masih akan berlangsung panjang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu keamanan digital dan kesehatan mental kini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri teknologi global. Perusahaan media sosial tidak hanya dituntut menghadirkan inovasi, tetapi juga memastikan platform mereka aman bagi generasi muda yang menjadi pengguna terbesar di era digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
4

















































