Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul, Menteri ATR/BPN Nusron Sebut Ada Penipuan Tanda Tangan

6 hours ago 3

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul, Menteri ATR/BPN Nusron Sebut Ada Penipuan Tanda Tangan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4 - 2025) sore / Harian Jogja / Jumali

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah memblokir sertifikat tanah terkait sengketa lahan Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul hingga pemeriksaan oleh kepolisian selesai.

Nusron juga menyebut bahwa ada penipuan tandatangan dalam kasus tersebut untuk mendapatkan pinjaman dari Penjaminan Nasional Madani (PNM).

"Sertifikat sekarang sudah di blokir agar tidak bisa dipakai proses jual beli. Karena sekarang sedang ditangani kepolisian," kata Menteri Nusron usai peresmian integrasi data di Puspemkot Tangerang Rabu.

BACA JUGA: Sejak Kasus Mbah Tupon, Pemkab Bantul Kini Gencarkan Layanan Hukum Gratis

Menteri Nusron juga memastikan jika kasus Mbah Tupon sudah ditangani dengan baik. Saat ini pihak debitur sudah diadukan kepada polisi.

Ia menjelaskan jika kasus ini berawal saat Mbah Tupon diminta untuk tanda tangan berkas yang tidak diketahui isinya dan ternyata itu adalah pengalihan hak.

Setelah pihak tersebut mendapat tanda tangan pengalihan, lalu dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman dari PT Penjaminan Nasional Madani (PNM).

"Intinya adalah penipuan tanda tangan untuk mendapatkan pinjaman ke PNM. Kita sudah libatkan kepolisian agar tak ada mafia tanah," ujarnya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025.

Ihsan menuturkan dalam tahap penyelidikan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. "Ini sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," kata dia.

BACA JUGA: Bupati Bantul Tawarkan Mbah Tupon Tinggal Sementara di Rumah Dinas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. "Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," kata Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news