Komisi III: Mahasiswa Akan Diundang untuk Serap Aspirasi RUU KUHAP di DPR RI

2 hours ago 1

 Mahasiswa Akan Diundang untuk Serap Aspirasi RUU KUHAP di DPR RI Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya

Harianjogja.com JAKARTA—Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan mengundang berbagai elemen mahasiswa guna menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada pekan depan.

Ppenyerapan aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa itu akan berlangsung mulai tanggal 17 Juni 2025 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). "Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP," kata Habiburokhman saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

BACA JUGA: 15 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Bus Berpenumpang Mahasiswa di Malaysia

Menurut dia, berbagai elemen mahasiswa yang akan diundang mulai dari mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), hingga Pasca Sarjana Universitas Borobudur. Adapun mayoritas mahasiswa yang diundang itu, kata dia, berasal dari Fakultas Hukum.

Selain mahasiswa, dia mengatakan bahwa pihaknya pun bakal menyerap aspirasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia, hingga beberapa ahli pidana ternama.

"Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas," kata dia.

BACA JUGA: Gelombang Pantai Selatan DIY Diprediksi Capai 4 Meter, Masyarakat Diminta Waspada

Berdasarkan jadwal, DPR RI memasuki masa reses mulai dari 27 Mei 2025 dan akan berakhir pada 23 Juni 2025. Adapun Komisi III DPR RI saat ini tengah menyusun RUU KUHAP yang menjadi RUU prioritas pada 2025 dalam Program Legislasi Nasional.

Komisi III DPR RI pun menargetkan bahwa RUU KUHAP akan selesai pada tahun 2025, sebelum RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bakal berlaku mulai 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news